RADARSOLO.COM – Aksi ugal-ugalan pengendara Daihatsu Xenia mabuk yang viral di Sragen, ternyata tak hanya mengacungkan senjata tajam ke bus Sudiro Tunggal Jaya. Namun, juga nekat melempari bus dengan batu.
Hal itu diungkapkan sopir bus Sudiro Tunggal Jaya, Yopy Norsakti Panca Putra, 28, warga Desa Kenongokerjo, Kecamatan Pilangkenceng, Madiun.
Yopy mengatakan, dia sudah merasa dibuntuti mobil Xenia tersebut sejak di Ringroad Utara, Jumat (28/6) pagi.
Sampai di simpang empat Pilangsari, Xenia berjalan dengan menjajari bus dan membunyikan klakson berulang kali.
Bus pun tetap terus melajun ke arah timur dan tidak berhenti, meski terus-terusan diganggu dan dihalangi Xenia.
Saat sampai di di Timur PT Blesscon, pihak bus berinisiatif merekam ulah pengendara Xenia tersebut.
Apalagi Xenia itu sempat berjalan dengan zigzag, dan berusaha menghentikan laju bus.
Setelah itu, pengemudi Xenia menjulurkan kepala dan tangannya dari kaca mobil.
Terlihat tangan pengendara mengacungkan senjata tajam jenis pisau.
Lempari Bus dengan Batu
Tak puas mengacungkan pisau, sampai di timur Pertigaan Pondok, Sambungmacan, pengendara Xenia tersebut parkir di pinggir jalan.
Dia nekat melempari bus menggunakan batu.
Karena kru dan penumpang bus merasa ketakutan, sang sopir akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sambungmacan.
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiono mengatakan, pihaknya melakukan penelusuran pelaku melalui patroli siber.
”Kita tindak lanjuti dan sudah menangkap pelaku," kata Wikan.
Menurut dia, saat kejadian pengendara Xenia dalam kondisi mabuk.
Pengendara Xenia tak terima karena mobilnya didahului bus Sudiro Tunggal Jaya.
Hingga kemudian nekat mengacungkan senjata tajam.
"Mungkin nyalipnya agak mepet dan mengakibatkan pengendara Xenia marah,” ujarnya.
Pelaku atau pengendara Xenia merupakan warga sipil asal Ngrampal, Sragen.
Akibat ulahnya tersebut, pelaku dijerat dengan pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (din/ria)
Editor : Syahaamah Fikria