Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Ratusan Baliho Bacabup dan Bacawabup di Sragen Dicopot karena Langgar Aturan

Ahmad Khairudin • Rabu, 3 Juli 2024 | 04:56 WIB
Satpol PP Sragen mencopot baliho bergambar bakal calon bupati. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Satpol PP Sragen mencopot baliho bergambar bakal calon bupati. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Baliho bakal calon bupati (bacabup) ditertibkan paksa oleh satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen, kemarin (2/7). Lantaran, tak sedikit yang melanggaran aturan.

Salah satunya baliho Wakil Ketua DPRD Sragen Pujono Elli Bayu Effendi yang disebut-sebut bakal calon bupati (bacabup) dari Partai Golkar Sragen juga ikut disikat Satpol PP.

Terkait hal itu, Pujono Elli Bayu Effendi mengaku mendukung langkah satpol PP dalam upaya penegakan peraturan daerah (perda).

”Saya sebagai anggota DPRD dan sebagai masyarakat Kabupaten Sragen itu amat sangat mendukung, karena itu melanggar aturan. Saya tidak menyalahkan dari pihak satpol PP yang melepas baliho, yang berada di pohon-pohon atau yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Dia tak mempersoalkan pencopotan baliho, termasuk baliho bergambar dirinya.

”Berarti kalau gambar saya, yang masang kurang paham. Padahal sudah kita kasih pemahaman kalau masang jangan nempel di pohon, dan jangan nempel di tiang,” ujarnya.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Sragen Agus Winarno menegaskan tidak tebang pilih dalam penertiban di lapangan.

”Kami pada hari ini (kemarin,Red) jalan raya Solo-Sragen dari tengah kota ke barat sampai ring road utara. Namun yang kami tertibkan bukan mencari gambar siapa, namun yang terbukti melanggar ketentuan seperti yang diatur dalam perda,” jelasnya.

Dia menyontohkan pemasangan baliho yang tidak sesuai ketentuan seperti yang dipaku di pohon, diikat di pohon, tiang listrik dan tiang telepon.

”Kalau pemasangan dilakukan dengan benar dan masa perizinannya masih berlaku tidak akan dilepas,” ujarnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#Bacabup #baliho #sragen #Satpol PP #perda #DPRD Sragen #kabupaten sragen #Pujono Elli Bayu Effendi