Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Warga Karangpelem Sragen Evakuasi Benda Cagar Budaya Yoni, Diperkirakan Era Hindu-Budha

Ahmad Khairudin • Jumat, 5 Juli 2024 | 00:42 WIB
Benda cagar budaya (BCB) Yoni ditemukan di Dusun Tunggon, Desa Karangpele, Kecamatan Kedawung, Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Benda cagar budaya (BCB) Yoni ditemukan di Dusun Tunggon, Desa Karangpele, Kecamatan Kedawung, Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Sragen mengevakuasi benda cagar budaya (BCB) berupa Yoni yang diperkirakan berumur ratusan tahun pada Kamis (3/7/2024).

Yoni tersebut berada di sebuah kebun warga Dusun Tunggon, Desa Karangpelem. Awalnya ditemukan warga pada 2018 lalu. Kemudian dilaporkan ke Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sragen.

Saat ditemukan hanya terlihat menonjol di permukaan tanah. Setelah dipastikan Yoni, pada 2020 ditetapkan sebagai benda cagar budaya (BCB) melalui surat keputusan (SK) bupati.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen Johny Adhi Aryawan menjelaskan, evakuasi dilakukan selama dua hari sejak Rabu (2/7/2024).

”Pihak desa punya keinginan menguri-uri dan dibawa ke balai desa,” terangnya.

Yoni ini diperkirakan dibuat pada era klasik atau sekitar abad 13 saat tanah Jawa masih berkembang era agama Hindu-Buddha.

”Karena benda yang berharga, harus hati-hati, diangkat menggunakan katrol dan diperlakukan hati-hati,” ujarnya.

Dia menyebut benda tersebut merupakan Yoni tunggon yang diletakkan di sekitar sungai.

”Berada di areal perkebunan, di sekitar sungai,” terangnya.

Yoni ditemukan terkubur tanah di kebun warga Dusun Tunggon, Desa Karangpelem, Kedawung, Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Yoni ditemukan terkubur tanah di kebun warga Dusun Tunggon, Desa Karangpelem, Kedawung, Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

Sementara, Ketua TACB Sragen Anjarwati Sri Sayekti menambahkan, dari TACB cenderung lebih ke upaya pelestarian benda bersejarah. Pihaknya tidak mempersoalkan jika diletakkan di balai desa. Namun harus ada tempat yang cukup dan dirawat.

”Untuk kepentingan edukasi, kami juga ploting persebaran temuan Yoni di kabupaten Sragen untuk edukasi era klasik,” ujarnya.

Yoni tersebut dalam konteks bangunan pemujaan. Biasanya juga ada di area sawah. Yoni menjadi simbol kesuburan lahan, pemujaan pada era itu untuk harapan panen melimpah.

Selanjutnya berdasarkan kepercayaan era tersebut di sekitar Yoni digelar sadranan atau syukuran saat panen. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#Disdikbud #yoni #sragen #benda cagar budaya (BCB) #hindu-buddha #Tim ahli cagar budaya #Kedawung