Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Marak Tawuran Antar Komunitas Silat di Sragen, Polisi: Diduga Disusupi Kelompok Luar Daerah

Ahmad Khairudin • Selasa, 9 Juli 2024 | 00:20 WIB
Kapolsek Sukodono Iptu Mujiyanto (dua dari kiri) menunjukkan tersangka kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum anggota perguruan silat. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Kapolsek Sukodono Iptu Mujiyanto (dua dari kiri) menunjukkan tersangka kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum anggota perguruan silat. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Aksi kekerasan dan pengeroyokan diduga berlatar belakang komunitas silat masih kerap terjadi di Sragen. Seperti yang terjadi di wilayah Sukodono beberapa waktu lalu. Gesekan lebih sering terjadi akibat dipicu anggota dari luar Sragen.

Pihak kepolisian sebenarnya sudah memantau dan memiliki data terkait komunitas silat di Sragen.Terlebih pada bulan Suro ini ada agenda sejumlah pengesahan warga perguruan silat.

Kapolsek Sukodono Iptu Mujiyanto menjelaskan, setiap polsek sebenarnya sudah memiliki data anggota komunitas.

”Setiap masing-masing organisasi (silat, red) ada komunitasnya. Dari masing-masing organisasi kami lakukan pemantauan dan pengawasan,” ujarnya.

Namun terkadang ada anggota komunitas yang dari luar Sragen yang bergabung. Seperti salah satu pelaku pengeroyokan beberapa waktu lalu berasal dari wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Langkah sosialisasi sudah dilakukan untuk menghindari adanya gesekan komunitas pesilat yang sekiranya mengganggu kamtibmas. Dia menjelaskan, insiden di Sukodono sejauh ini cukup berkurang. Pihaknya sudah memberikan arahan, termasuk konsekuensi pidana bagi pelanggar kamtibmas.

Sebelumnya Ketua Forum Komunikasi Pencak Silat Sragen (FKPSS) Heru Agus Santoso menjelaskan, kekerasan yang melibatkan perguruan silat dilakukan oleh komunitas. Sementara komunitas yang tumbuh tidak termasuk wilayah penyelesaian permasalahan dalam FKPSS.

”FKPSS itu menolak adanya komunitas. Baik yang diisi dari internal perguruan, biasanya ada komunitas. Sekarang yang terjadi di luaran itu dilakukan oleh komunitas. Kalau kami klarifikasi ke perguruan pun, tidak ada kegiatan,” terangnya.

Heru menjelaskan biasanya jika ada kejadian, dilakukan koordinasi antar perguruan silat dahulu. Dalam pembahasan juga mengundang pihak kepolisian maupun kesbangpol. Tapi jika pada suatu kejadian memang dirasa masuk ranah pidana, semua perguruan silat dan FKPSS menghormati proses hukum. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#pengeroyokan #jawa timur #sukodono #kabupaten ngawi #silat #kekerasan #sragen #suro #FKPSS