RADARSOLO.COM - Seorang pedagang Pasar Tangen, Sragen yang berjualan di malam hari merasa resah dan terganggu aksi premanisme.
Keluhan tersebut disampaikan Sri Suparni. Dia menggunakan lahan kios mangkrak yang bertahun-tahun tidak dimanfaatkan.
Hingga akhirnya sekitar dua tahun lalu menjadi pasar untuk pedagang sayuran malam hari.
Dia mulai mengajak anaknya untuk berdagang di tempat tersebut.
Salah satunya memanfaatkan kios tak terpakai tanpa atap.
”Karena ada kios yang nganggur, saya kasih galvalum biar kalau hujan nggak repot. Tapi ada yang usil, sempat bagian dinding saya pasangi hebel, disuruh bongkar,” ujarnya, Selasa (16/7/2024).
Dia mengatakan, oknum dengan inisial J tersebut memperbolehkan jika bagian dinding dipasang galvalum. Setelah dipasang justru diminta dibongkar lagi.
”Bongkar pasang juga pakai biaya pak, saya orang nggak punya, niatnya bantu anak saya biar bisa jualan di situ. Sudah habis sekitar Rp 9 juta,” ujarnya.
Sri menambahkan, selain tembok pembatas galvalum, atap kios mangkrak itu juga kembali disuruh bongkar oleh oknum J tersebut.
"Saya minta tolong anak saya biar bisa jualan di situ. Kalau yang punya mau pakai atau mau dibangun saya siap dibongkar,” ujarnya.
Dia mengaku pemasangan sudah diketahui pihak dinas yang bertugas menarik retribusi pasar dua minggu lalu.
"Saya bilang sama petugas karcis, biar ditempati anak saya dari pada tempatnya nganggur. Saya manfaatin,” ujarnya.
Pihaknya memastikan oknum bernisial J tersebut bukan bagian dari dinas terkait.
Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sragen Cosmas Edwi Yunanto menegaskan tidak berkaitan dengan oknum J.
Hanya saja kebijakan dinas tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sragen. Bahwa jika ada perubahan bentuk kios atau los harus izin bupati.
"Karena ada perubahan bentuk kios itu, dinas minta ditangguhkan,” ujarnya.
Cosmas mengakui lokasi tersebut sudah sangat lama mangkrak. Dia sendiri belum tahu pihak yang memegang Hak Guna Bangunan (HGB) untuk kios yang lama tak terpakai itu.
Pedagang pasar Tangen malam yang memanfaatkan lokasi tersebut sebenarnya pindahan dari pedagang oprokan yang dulunya menempati lahan terminal Tangen.
”Sebelumnya mereka waktu itu menempati halaman parkir terminal Tangen. Karena keberatan dari pedagang pasar Tangen, akhirnya diarahkan disitu yang juga lahan tanah pemda,” terangnya. (din/adi)
Editor : Adi Pras