RADARSOLO.COM – Sejumlah kepala desa (kades) dan gabungan kelompok tani Tanon mengadukan saluran yang berasal dari Waduk Ketro menuju Bengawan Solo kerap banjir di area persawahan beberapa waktu lalu.
Hal itu langsung ditindaklanjut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen. Setelah dilakukan pengecekan, butuh koordinasi lintas instansi dan wilayah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Sejumlah petani melalui kepala desa (kades) di wilayah kecamatan Tanon meminta solusi dan datang ke DPUPR Kabupaten Sragen.
Kepala Bidang Sumber Daya Air DPU Sragen Mursid Joko Wiranto menjelaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan terkait saluran yang kerap membanjiri sawah itu.
”Kami survei ke lapangan, bersama dengan sejumlah kepala desa, termasuk dari Desa Jono yang bersurat. Karena melibatkan beberapa desa, kami sempat kumpulkan lagi, pak camat juga kami undang," ujarnya, Senin (5/8/2024).
"Awalnya tiga desa, Jono, Gawan, dan Karangwaru, terus setelah diskusi dan cek. Ketemu di Balai Desa Gawan, dari balai (Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo) juga ada,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, sesuai peta, saluran itu merupakan aset dari BBWSBS. Bahkan DPUPR tidak memiliki aset saluran irigasi di kawasan itu.
Selain itu ada saluran tersier yang merupakan aset desa. Ada pertemuan saluran antara milik BBWSBS dan saluran desa.
Pada saluran BBWSBS cukup terawat dan berfungsi. Kemudian sambungan saluran desa ada yang terganggu lantaran gorong-gorong sudah tidak berfungsi.
”Tidak tahu yang matikan siapa, tapi saluran desa banyak yang hilang ‘termakan’ sawah. Ada lahan yang tertib, salurannya ada, tapi yang lain kepangan sawah,” ujarnya.
Jika bisa dinormalkan, lanjutnya, ada bagian yang bersinggungan dengan jalan DPUPR. Pihak DPUPR Sragen siap membuat gorong-gorong.
Namun ada bagian saluran yang menuju ke Desa Gentan Banaran, kecamatan Plupuh.
”Kendala dari Gentan Banaran tidak mau dibuka, wajar saja menurut saya pak kades melindungi warganya dari banjir,” ujarnya.
Dia menegaskan, penyelesaian masalah sawah ini masih proses. Karena memang lintas kewenangan dan lintas wilayah.
Sebenarnya dari BBWSBS menyanggupi membuatkan detail engineering design (DED) irigasi. Karena dari saluran irigasi BBWSBS juga banyak yang tidak optimal.
”Kami tunggu DED dari balai, nanti koordinasi lagi, kewenangan juga dipastikan. Kalau akhirnya dari Gentan, Banaran memberi lampu hijau, dari DPU mempersiapkan membuat gorong-gorong yang melintasi jalan. Saat ini kami sebatas koordinator,” jelasnya. (din/adi)
Editor : Adi Pras