Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Pengelola Museum Manusia Purba Sangiran Sebut Aktivitas Tambang Galian C di Dekat Museum Aman, Ungkap Pelanggaran Galian C di Gemolong Sragen

Ahmad Khairudin • Rabu, 7 Agustus 2024 | 03:24 WIB
Upaya reklamasi tambang galian C di Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Sragen dekat Museum Sangiran. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Upaya reklamasi tambang galian C di Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Sragen dekat Museum Sangiran. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Kegiatan pengerukan tambang galian C di wilayah Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe sudah dicek pihak Museum Manusia Purba Sangiran.

Pihak museum mengakui lokasi memang dekat museum, namun tidak termasuk dalam situs manusia purba.

Penanggungjawab unit Situs Manusia Purba Sangiran Marlia Yulianti menjelaskan, lokasi di Jetiskarangpung sudah dicek ke lapangan. Area itu di luar Cagar Budaya Nasional Sangiran.

”Jadi, KCBN (kawasan cagar budaya nasional, Red) Sangiran kan ada batas-batasnya. Dan itu sudah ditetapkan. Kami sudah cek, memang di luar kaver. Itulah mengapa kami tidak melakukan teguran,” terangnya saat dihubungi wartawan Selasa (6/8/2024).

Justru pihaknya sudah melayangkan surat untuk aktivitas galian C di Desa Tegaldowo, Kecamatan Gemolong.

Karena kawasan itu masuk situs manusia purba meskipun jaraknya lebih jauh dari yang di Jetiskarangpung.

Dia menambahkan, kawasan situs tidak bergantung pada radius dari titik museum. Namun ada peta yang ditetapkan membagi kawasan situs cagar budaya manusia.

”Ada ketetapannya. Jadi yang Tegaldowo masuk kawasan. Nggak pakai radius, kalau radius ibaratnya titik center di mana, terus ditarik diameter. Tapi, ini kan bukan radius. Tapi, ada peta kawasan,” ujarnya.

Maka meski yang di Desa Jetiskarangpung berjarak 2 kilometer dari Museum Manusia Purba Sangiran, itu bukan kawasan situs. Namun ada juga wilayah Jetiskarangpung yang masuk, namun bukan di lokasi kegiatan galian C.

Marlia menambahkan, yang masuk Situs Sangiran dua kabupaten, yakni Sragen dan Karangnyar. Kemudian di Sragen ada tiga kecamatan, yang di Karanganyar satu kecamatan.

”Totalnya di 25 desa. Jetiskarangpung sendiri ada juga yang masuk kawasan, tapi kalau dibuka di titik koordinat lokasinya di luar,” bebernya.

Sementara, penanggungjawab lapangan galian C di Jetiskarangpung Alex menjelaskan, aktivitas reklamasi agar tanah milik warga bisa ditanami pertanian.

Selama ini tanah yang tidak rata sulit dimanfaatkan untuk lahan pertanian.

”Selain itu untuk armada truk yang angkut tanah galian juga akan ditutup terpal dan jalan yang dilintasi akan disiram agar tak berdebu. Warga sekitar juga sudah mendapat kompensasi,” ujar dia. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#karanganyar #sragen #galian c #Museum Sangiran #Kalijambe