RADARSOLO.COM - Kukuh Hendrawan, 18, warga Desa Gebang, Kecamatan Sukodono, Sragen yang viral karena kendarai truk angkut tebu secara ugal-ugalan di jalan, telah ditangani polisi. Kini, remaja itu hanya bisa mengungkapkan penyesalan setelah aksi ugal-ugalannya di jalanan menuai hujatan.
Saat dipanggil pihak kepolisian, Kukuh Hendrawan pun mengakui telah mengendarai truk pengangkut tebu dengan ugal-ugalan.
Termasuk mengangkut muatan melebihi kapasitas dan berjalan zigzag, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Aksi yang dilakukan di jalur Sukodono-Mondokan, Sragen pada Rabu (7/8) lalu itu terekam video.
Di mana video tersebut menjadi viral di media sosial (medsos) dan menjadi viral.
"Sopir mengaku telah mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan. Pengemudi ternyata juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)," ucap Kasatlantas Polres Sragen AKP I Putu Asti Hermawan
Atas kesalahannya, sopir truk tebu itu telah diberi sanksi berupa tilang.
Selain itu, Kukuh Hendrawan diminta untuk menyampaikan perminataan maaf kepada masyarakat, karena aksi ugal-ugalannya di jalan bisa membahayakan orang lain.
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya untuk pengemudi lain yang merasa dirugikan," ucap Kukuh.
Dia juga mengaku menyesal atas ulahnya di jalan raya.
"Saya menyesal telah mengemudikan kendaraan dengan ugal-ugalan dan tidak akan mengulangi perbuatan saya," tandas Kukuh. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria