Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Waspada, Ada Penipu di Sragen Mengaku Kapolres dan Kasat Reskrim yang Meminta Uang

Ahmad Khairudin • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 00:32 WIB
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Para pelaku penipuan saat ini semakin nekat. Tidak hanya pejabat atau politikus saja yang menjadi sasaran pencatutan. Bahkan anggota kepolisian juga dicatut oleh pelaku penipuan.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pejabat Polres Sragen.

Pihaknya mendapatkan informasi belakangan ini, telah dilaporkan adanya nomor telepon yang digunakan oleh pelaku mengaku sebagai kapolres atau kasat reskrim Polres Sragen.

Nomor tersebut bermaksud menghubungi korban dengan tujuan meminta sejumlah uang kepada masyarakat dan pelaku usaha.

”Masyarakat diminta untuk tidak percaya dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menerima panggilan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian,” ujarnya, Jumat (30/8/2024).

Dia menegaskan masyarakat diminta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

Terdapat laporan mengenai nomor HP 0813 1116 6517 yang mengaku sebagai Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto dan nomor HP 0812 87879301 yang mengaku sebagai Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Kapolres juga mengingatkan agar informasi ini disebarluaskan kepada kerabat, rekan, dan komunitas sekitar agar tidak ada yang menjadi korban penipuan.

Dengan adanya kewaspadaan bersama, diharapkan upaya penipuan ini dapat dicegah dan pelaku segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

”Pelaku menggunakan nomor-nomor tersebut untuk meminta sejumlah uang kepada masyarakat dan pelaku usaha dengan dalih berbagai keperluan,” tegas kapolres.

”Kami tegaskan bahwa nomor-nomor tersebut tidak berhubungan dengan pejabat Polres Sragen dan segala bentuk permintaan uang melalui nomor tersebut adalah upaya penipuan,” lanjutnya.

Baca Juga: 50 Anggota DPRD Sragen Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Formasinya

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan, hingga saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus penipuan tersebut.

”Penyelidikan intensif telah dilakukan untuk melacak pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” terangnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Polres Sragen untuk melindungi masyarakat dari tindakan penipuan dan untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan ini dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#penipuan #kepolisian #pelaku usaha #Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi #polres sragen