RADARSOLO.COM – Kritik tajam semakin sering bermunculan pada jelang Pilkada. Terutama ditujukan pada Pemerintahan Kabupaten Sragen. Termasuk berkaitan dengan kebijakan keuangan daerah berkaitan dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Mantan Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Sragen Tatag Prabawanto menegaskan, Sragen yang pertama mengeluarkan kebijakan TPP se Soloraya pada 2014 saat masa kepemimpinan bupati Agus Fatchur Rahman.
Setelah 10 tahun berjalan, kenaikan sudah berlipat ganda. Namun belakangan muncul kasak-kusuk terkait TPP akan dihilangkan.
”TPP ini besaran lain-lain sesuai dengan jenjang, harapan PNS bisa meningkatkan kinerja, tanggung jawab dan kapabilitas,” ujarnya, Kamis (3/10/2024).
Sosok yang saat ini menjadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sragen ini lantas menyebut ada isu bahwa TPP bakal dihilangkan oleh bupati yang baru.
Narasi dibuat seolah-olah yang akan menghilangkan calon bupati yang didukung oleh Agus. Seiring munculnya spanduk yang mendesak mantan bupati Agus minta maaf.
”Itu tidak mungkin, TPP sudah berjalan dengan baik, tapi akan disesuaikan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. Di situ ditegaskan belanja pegawai 30 persen dari APBD,” ujarnya.
Tatag menambahkan, belanja pegawai terakhir dirinya menjabat, akhir 2022 masih diatas 30 persen. Yakni sekitar Rp 900 miliar dari APBD Kabupaten Sragen di angka sekitar Rp 2,2 triliun. Artinya belanja pegawai sebesar itu, setidaknya APBD Sragen mencapai Rp 2,7 triliun.
”Daerah diberi kesempatan menata APBDnya sampai 2027, kalau melebihi dari 30 persen pasti ada catatan pusat, ada punishment, bisa berdampak pengurangan Dana Alokasi, baik DAK maupun DAU,” terangnya.
Namun saat ini dengan TPP yang tinggi, PNS menjadi bagian dari kelompok yang menikmati hidup. Pihaknya mendesak agar tetap bekerja profesional dan netral dalam pilkada.
”Ini kritik membangun bagi rekan-rekan PNS. Bagaimana PNS menjadi pamong Praja, bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Penerimaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sragen Dwiyanto saat dihubungi menyampaikan masih berada di Semarang. Yang bersangkutan sedang rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berjanji akan memberi penjelasan nanti. (din/adi)
Editor : Adi Pras