Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Hore! Pemkab Sragen Bakal Perbaiki Jalan di 15 Titik pada 2025, Segini Anggaran yang Disiapkan

Ahmad Khairudin • Selasa, 15 Oktober 2024 | 16:52 WIB
Salah satu ruas jalan di Kabupaten Sragen yang perlu perbaikan. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Salah satu ruas jalan di Kabupaten Sragen yang perlu perbaikan. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Permasalahan infrastruktur di beberapa desa Kabupaten Sragen sering kali terkendala anggaran yang besar, terutama dalam perbaikan jalan dan jembatan.

Menghadapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Sragen berencana mengambil alih pendanaan sejumlah proyek infrastruktur vital pada 2025 mendatang.

Dari informasi yang dihimpun Radarsolo.com, beberapa pekerjaan yang akan ditangani meliputi perbaikan jalan, jembatan, dan talut.

Meskipun infrastruktur tersebut semula menjadi tanggung jawab desa, namun karena besarnya kebutuhan anggaran dan hasil seleksi musrenbang, Pemerintah Kabupaten Sragen memutuskan untuk mengambil alih proyek-proyek tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sragen Aris Tri Hartanto menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang peningkatan infrastruktur jalan lintas dan jembatan antar desa serta kecamatan, pemerintah akan menjalankan program ”Pintas Pinggiran,”.

Sebanyak 15 titik perbaikan telah dipersiapkan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 17,531 miliar pada 2025.

Proses pengusulan proyek dimulai dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di tingkat desa hingga kecamatan. Sebelum akhirnya dipilah berdasarkan prioritas dan kemampuan anggaran.

”Kami menyusun skala prioritas berdasarkan kebutuhan dan kemampuan anggaran, dan diambil dari APBD melalui dinas teknis terkait,” terang Aris, Selasa (15/10/2024).

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen Aribowo Sulistyo mengatakan, program ”Pintas Pinggiran” akan tetap berlanjut pada 2025.

Mekanisme usulan berasal dari bapperida, sedangkan pelaksanaan dilakukan oleh DPU.

”Program ini terus berlanjut, dan kami siap melaksanakan usulan yang sudah ditampung oleh Bapperida,” kata Aribowo.

Pada Juli 2024 lalu, Bupati Sragen telah meresmikan 16 ruas jalan yang diperbaiki melalui program ”Pintas Pinggiran”. Program ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi desa dan memberdayakan masyarakat setempat. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#perbaikan jalan #infrastruktur #musrenbang #sragen #proyek #DPU