RADARSOLO.COM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sragen mendukung kebijakan pemerintah terkait penentuan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2025.
Namun, Apindo juga mendorong anggotanya untuk memberikan insentif tambahan kepada pekerja.
”UMK penting sebagai dasar, tetapi kami juga mengajak perusahaan untuk memberikan premi tambahan, seperti uang makan, premi produksi, dan peluang promosi jabatan, guna meningkatkan kesejahteraan pekerja dan produktivitas perusahaan,” ujar Ketua Apindo Sragen Suwardi, Rabu (23/10/2024).
Suwardi mengakui pandemi Covid-19 berdampak besar pada dunia usaha di Sragen. Hal itu menyebabkan pengurangan jam kerja dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, dia optimis kondisi kini mulai membaik.
”Meskipun ada PHK selama pandemi, sebagian besar perusahaan sekarang telah kembali merekrut karyawan,” ujarnya.
Suwardi juga menyoroti tantangan yang dihadapi pengusaha lokal, khususnya dalam menghadapi persaingan dengan produk impor.
”Persaingan dengan produk impor, terutama dari China, sangat ketat. Kami berharap pemerintah dapat memberikan lebih banyak dukungan, seperti insentif pajak dan kemudahan perizinan,” tegasnya.
Dia berharap Kabupaten Sragen semakin menarik bagi investor, sehingga membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (din/adi)
Editor : Adi Pras