Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Cegah Kasus 303, Kapolres Sragen Sidak Handphone Anggota: Ini Temuannya

Ahmad Khairudin • Selasa, 5 November 2024 | 03:57 WIB
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi (dua dari kanan) mengecek handphone (HP) anggota usai apel pagi, Senin (4/11/2024). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi (dua dari kanan) mengecek handphone (HP) anggota usai apel pagi, Senin (4/11/2024). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mendadak mengecek handphone (HP) anggota usai apel pagi, Senin (4/11/2024).

Upaya ini agar tidak ada anggota yang terlibat judi online (judol). Tidak dipungkiri perjudian yang masuk pelanggaran pasal 303 KUHP tersebut masih menjadi masalah yang cukup meresahkan.

Kapolres mengatakan, langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk memastikan tidak ada anggota Polres Sragen yang terlibat dalam aktivitas judol ilegal.

”Inspeksi mendadak tersebut dilakukan guna menegakkan disiplin dan menjaga integritas anggota kepolisian, tidak terlibat judi online,” ujar kapolres.

Pengecekan HP anggota didampingi oleh Wakapolres Kompol Muhammad Syuhada, Kasi Propam Iptu Bambang Andriyono dan sejumlah pejabat utama lainnya.

Seluruh HP anggota diperiksa. Tak terkecuali milik kapolres juga langsung dicek oleh salah satu anggota.

”Kami tidak akan main-main. Jika ada anggota yang terlibat dalam perjudian, utamanya judi online maka sanksinya bisa sampai pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.

Upaya ini juga sejalan dengan arahan kepolisian secara umum untuk menjaga profesionalisme dan memastikan anggotanya bebas dari pengaruh negatif aktivitas daring yang dilarang.

”Tidak ada temuan. Kalau ketahuan main judi online, bisa-bisa kariernya hancur dan nama baik Polri jadi taruhannya,” tegasnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#HP #judi online #handphone #Apel pagi #Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi #judol #pasal 303 kuhp #polres sragen