Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kasus Penusukan Imam Masjid di Plupuh Sragen Dilakukan Rekonstruksi, Ini Sosok Pelakunya

Ahmad Khairudin • Kamis, 7 November 2024 | 00:17 WIB

 

Suhendar, tersangka penusukan imam masjid di Plupuh, Sragen menjalani rekonstruksi, Rabu (6/11/2024). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Suhendar, tersangka penusukan imam masjid di Plupuh, Sragen menjalani rekonstruksi, Rabu (6/11/2024). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Polres Sragen menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap seorang imam masjid di Kecamatan Plupuh, Sragen pada Rabu (6/11/2024).

Rekonstruksi dihadiri tersangka bernama Suhendar, saksi, jaksa penuntut umum (JPU), dan pengacara tersangka.

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan, rekonstruksi untuk memperjelas kronologi kejadian, menilai peran masing-masing pihak, serta menguatkan konsistensi keterangan saksi dan tersangka.

Alhamdulillah, rekonstruksi berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan harapan kita semua,” ujarnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan seluruh rangkaian peristiwa sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Sebanyak 12 adegan diperagakan, mulai dari persiapan hingga aksi penganiayaan terhadap korban.

Terkait kondisi kejiwaan tersangka yang sempat diduga terganggu, kasatreskrim menjelaskan, hasil pemeriksaan Rumah Sakit Jiwa Daerah Solo telah selesai.

Namun, hasil lengkapnya baru akan diungkap dalam persidangan. Meskipun demikian, berdasarkan hasil rekonstruksi dan pemeriksaan sebelumnya, tersangka dinilai mampu memperagakan tindakannya dengan baik.

Sehingga memunculkan dugaan bahwa kondisi kejiwaannya dalam keadaan sehat.

”Meskipun demikian, kewenangan untuk memutuskan apakah tersangka dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sepenuhnya berada di tangan hakim,” tegas kasatreskrim.

Dia menambahkan, korban penusukan yakni Didik Nur Kiswanto saat ini telah pulih sepenuhnya dari luka-lukanya.

Baca Juga: Cegah Kasus 303, Kapolres Sragen Sidak Handphone Anggota: Ini Temuannya

Korban juga telah menyatakan tidak mengalami trauma berkepanjangan akibat peristiwa tersebut. Polisi akan segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan. Pelaku saat ini masih ditahan di Rutan Polres Sragen. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#Kasus Penganiayaan #imam masjid #penusukan #sragen #Jaksa Penuntut Umum (JPU) #Rumah Sakit Jiwa Daerah Solo #polres sragen #plupuh #rekonstruksi