Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Wow! Sembilan Keluarga di Sambirejo Sragen Sewa Rumah Seharga Nol Rupiah, Ternyata Karena Ini

Ahmad Khairudin • Senin, 25 November 2024 | 23:16 WIB
Rumah bagi sembilan warga Desa Jetis, Sambirejo, Sragen yang jadi korban longsor. Mereka menyewa rumah ini dengan nol rupiah. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Rumah bagi sembilan warga Desa Jetis, Sambirejo, Sragen yang jadi korban longsor. Mereka menyewa rumah ini dengan nol rupiah. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Sembilan kepala keluarga (KK) di Desa Jetis, Kecamatan Sambirejo, Sragen mendapatkan tempat tinggal baru paska kejadian longsor yang sempat menimbulkan korban jiwa pada awal Maret 2024.

Namun masih ada sejumlah keluarga yang memilih bertahan dan menolak pindah. Pemerintah desa (Pemdes) Jetis mengambil kebijakan gratis untuk warga yang mau direlokasi.

Pemerintah kabupaten Sragen menyerahkan kunci rumah sebagai simbolis penyerahan bantuan rumah bagi korban bencana tanah longsor. Sejumlah sembilan KK yang direlokasi karena menjadi korban bencana tanah longsor pada 3 Maret 2024 pukul 18.00.

Mereka tinggal di kawasan rawan bencana di Dukuh Secang RT 22, Desa Jetis, Kecamatan Sambirejo. Tragedi itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Pembangunan rumah bagi korban bencana dilakukan di atas tanah kas Desa Jetis seluas 1.057 meter persegi dengan biaya sebesar Rp. 1.438.233.811 dari APBD Perubahan 2024. Setelah selesai pembangunan, Pemkab Sragen menghibahkan aset bangunan rumah tersebut kepada Pemerintah Desa Jetis.

Sekretaris Desa (sekdes) Jetis Sigit Harsono menyampaikan, ada sembilan KK yang menerima bantuan rumah. Warga yang menerima bantuan statusnya sebagai penyewa rumah.

Lantaran rumah bantuan itu berada di atas lahan tanah kas desa. Namun keluarga yang tinggal di rumah relokasi itu digratiskan.

”Jadi selama 3 tahun Rp 0 rupiah. Nanti setelah 3 tahun dirembuk di musdes, yang penting bisa pindah dulu karena mereka tinggal di area rawan longsor,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjelaskan, rumah yang dihuni ini layak ditinggali.

”Kami serahkan ke desa, jadi warga yang menempati sewa. Tapi warga yang pindah, lokasi lama tidak boleh ditinggali. Kalau buat kandang masih boleh,” ujarnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#korban jiwa #Pemkab Sragen #sragen #sambirejo #longsor