RADARSOLO.COM – Insiden menggemparkan terjadi di aliran Sungai Garuda, Desa Tangkil, Sragen. Seorang warga bernama Pramifa Teguh Wibowo, 28, ditemukan tewas akibat tersengat aliran listrik dari alat setrum ikan yang digunakannya pada Sabtu (30/11) dini hari.
Peristiwa nahas ini bermula saat korban bersama rekannya, Sugiyono, hendak mencari ikan dengan cara disetrum.
Pencari ikan yang menggendong aki sebagai sumber tenaga untuk alat setrum itu tiba-tiba jatuh ke dalam sungai.
Saksi mata yang melihat kejadian tersebut berusaha menolong. Sayang, nyawa korban sudah tak tertolong.
Kapolsek Sragen Kota AKP Ari Pujiantoro membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, korban mengalami kejang-kejang setelah tersengat listrik dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kematian diduga murni akibat sengatan listrik," ujar Ari.
Lebih lanjut, kapolsek memeringatkan bahaya penggunaan listrik saat mencari ikan.
Praktik penyetruman ikan memang sering dilakukan, namun sangat berbahaya dan dapat mengancam nyawa.
Selain membahayakan manusia, penggunaan listrik untuk menangkap ikan juga merusak ekosistem perairan.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan alat setrum ikan.
Selain melanggar hukum, praktik ini juga sangat berisiko.
"Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dan selalu mengutamakan keselamatan," ujarnya. (din/ria)
Editor : Syahaamah Fikria