Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

UMK Sragen 2025 Disepakati Naik 6,5 Persen, Ini yang Ditakutkan Asosiasi Pengusaha

Ahmad Khairudin • Rabu, 11 Desember 2024 | 00:29 WIB
Salah satu pabrik tekstil di Kabupaten Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Salah satu pabrik tekstil di Kabupaten Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sragen tahun 2025 telah disepakati naik 6,5 persen.

Meskipun telah menjadi kesepakatan, hal itu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) setempat.

Ketua Apindo Sragen Suwardi mengatakan, UMK Sragen naik 6,5 persen hampir dipastikan sudah final.

Dalam sidang Dewan Pengupahan dan LKS Tripartite Senin (9/12/2024) disepakati UMK naik 6,5 persen. Dia mengakui Apindo sebenarnya keberatan, tapi tidak bisa untuk menolak.

”Pembahasan selesai ini, saya sama Disnaker Sragen, Dewan Pengupahan dan semuanya sudah keputusan sudah deal 6,5 persen itu,” jelas Suwardi saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).

Namun demikian, Suwardi menyebut ada konsekuensi yang harus diterima para pekerja jika UMK naik 6,5 persen.

”Kalau nanti banyak PHK ya di luar tanggung jawab Apindo. Kalau kami menyarankan, ya jangan segitu, tapi serikat ngotot segitu karena sudah jadi Keppres,” imbuhnya.

Suwardi menambahkan, Apindo Sragen telah mengajukan keberatan. Tapi dia merasa tidak mungkin bakal diakomodasi, mengingat ini keputusan Presiden RI.

”Di Sragen itu sebenarnya juga keberatan, cuma karena itu Keppres (Keputusan Presiden) mungkin Kementerian Tenaga Kerja pun tidak berani mengubah, pemerintah provinsi dan gubernur mungkin juga tidak berani mengubah,” jelasnya.

Menurutnya, berat bagi pengusaha untuk melaksanakan kenaikan UMK 6,5 persen. Terlebih Jawa Tengah paling banyak perusahaan tekstil. Sementara produk tekstil Indonesia digempur impor.

”Karena tekstil saja Indonesia impor, dari Cina sangat banyak. Akhirnya perusahaan di Indonesia seperti ini. Tapi kami jalani dulu walaupun nantinya berat,” ujar dia.

Baca Juga: Wow! Desa Ponggok Klaten Jadi Lokasi Syuting Film Nasional, Ini Judul dan Deretan Artis Pemerannya

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sragen, Agus Winarno menyatakan, kesepakatan kenaikan UMK tersebut telah dicapai. Ada pertemuan terkait pembahasan oleh dewan pengupahan.

”Akhirnya kita mencapai kesepakatan untuk menaikkan UMK Sragen tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” ujar Agus, Senin (9/12/2024).

Dengan kenaikan tersebut, UMK Sragen tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 2.182.200. Angka ini meningkat sekitar Rp 133.200 dari UMK tahun 2024 yang sebesar Rp 2.049.000. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#Disnaker Sragen #dewan pengupahan #impor #Apindo #sragen #umk #tekstil #cina #UMK Sragen #phk #pekerja #upah minimum kabupaten