Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Warga Sambungmacan Sragen Protes Pembangunan Pabrik, Ini Pemicunya

Ahmad Khairudin • Minggu, 15 Desember 2024 | 22:04 WIB
Warga Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan, Sragen protes pembangunan pabrik. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Warga Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan, Sragen protes pembangunan pabrik. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Proyek pembangunan pabrik Penanaman Modal Asing (PMA) di Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan, Sragen disoal warga setempat.

Hal itu karena izin pembangunan diduga belum rampung.

Sementara proyek pembangunan yang terus dikerjakan memicu kekhawatiran warga akan kerusakan lingkungan.

Perwakilan dari koordinator warga, Priyo mengungkapkan, warga telah melakukan sosialisasi dan membentuk tim perwakilan untuk menjembatani komunikasi dengan pihak pabrik.

Namun, seiring berjalannya waktu, tim perwakilan ini justru terindikasi berpihak pada pihak pabrik karena adanya konflik kepentingan.

"Ternyata ada salah satu anggota tim yang saudaranya menjadi kontraktor proyek pabrik ini," ungkap Priyo, Minggu (15/12/2024).

Warga mengeluhkan sejumlah dampak negatif dari pembangunan pabrik, seperti debu, bising, dan tanah longsor.

Padahal, pada 4 Agustus lalu sudah ada surat peringatan untuk menghentikan sementara pembangunan karena izin belum lengkap.

"Kami tidak anti-investasi, tetapi pembangunan pabrik ini harus sesuai prosedur dan tidak merugikan masyarakat," tegas Priyo.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar tujuh kepala keluarga (KK) yang terdampak langsung atau ring 1 dan delapan KK lainnya yang terdampak di sekitar lokasi proyek.

Warga juga menyayangkan sikap forkompinca yang pada aksi demo sebelumnya berusaha mencegah aksi dan menjanjikan mediasi, namun hingga kini belum ada solusi yang memuaskan.

Tuntutan utama warga adalah agar pembangunan pabrik dihentikan sementara hingga semua izin lengkap, termasuk izin Amdal.

Warga yakin bahwa jika izin lengkap, masalah kompensasi yang selama ini menjadi janji-janji belaka akan bisa diselesaikan dengan baik.

"Kami tidak menuntut kompensasi yang besar, yang penting pembangunan ini sesuai aturan dan tidak merugikan kami," tandas Priyo. (din/adi)

MENAWAN: Nadia Sheren Maulina, warga Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep,  menjadi pemenang juara 1 Miss Jawa Timur 2024. (NADIA SHEREN MAULINA)
MENAWAN: Nadia Sheren Maulina, warga Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep, menjadi pemenang juara 1 Miss Jawa Timur 2024. (NADIA SHEREN MAULINA)
Editor : Adi Pras
#pabrik #izin #sragen #protes #sambungmacan