RADARSOLO.COM-Kompleks kantor baru Pemkab Sragen yang sudah mulai beroperasi, ternyata masih jauh dari sempurna.
Beberapa kekurangan yang ditemukan di gedung tersebut diharapkan segera diperbaiki untuk mendukung pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Dalam inspeksi mendadak ke gedung baru tersebut, anggota Komisi III DPRD Sragen Budiono Rahmadi mencatat sejumlah kekurangan.
"Secara umum bangunannya bagus. Tetapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Seperti kerapian di rooftop, kondisi kran di kamar mandi, dan sistem drainase yang kurang baik," ungkap Budiono, Minggu (15/12/2024).
Kekurangan di Kompleks Perkantoran Baru
Budiono menyoroti beberapa masalah yang memengaruhi kenyamanan dan ketahanan gedung, di antaranya:
Drainase: Air masih menggenang di atap saat hujan, yang berpotensi merusak bangunan.
Kran Kamar Mandi: Masih menggunakan kran plastik, yang dinilai tidak sesuai dengan nilai bangunan bernilai miliaran rupiah.
Finishing Bangunan: Beberapa bagian, seperti area merokok (smoking area), memiliki kualitas pengerjaan yang buruk.
Semen sudah mulai rontok dan besi pengaman saluran di akses utama sudah putus lasnya akibat dilalui kendaraan.
Pot dari Kayu: Di area smoking area ditemukan pot dari kayu, yang dinilai tidak awet untuk digunakan.
Baca Juga: Boyolali Over Kuota LPG Subsidi, Tidak Perlu Panic Buying saat Libur Natal dan Tahun Baru
Meski begitu, Budiono memberikan apresiasi terhadap keberadaan mushola di setiap kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang memudahkan pegawai dan masyarakat untuk beribadah.
Budiono meminta pihak kontraktor segera memperbaiki kekurangan tersebut agar gedung dapat benar-benar sempurna sesuai anggaran yang dikeluarkan.
Ia juga mengusulkan agar sebuah masjid segera dibangun di kompleks perkantoran untuk melengkapi fasilitas.
"Saat ini, kegiatan salat Jumat masih menggunakan aula utama. Kami berharap masjid segera dibangun agar fasilitas ibadah lebih memadai," ujarnya.
Budiono juga mengingatkan pentingnya pemeliharaan gedung agar tetap awet dan nyaman digunakan.
Ia berharap perbaikan bisa dilakukan secepat mungkin demi mendukung pelayanan masyarakat secara maksimal. (din/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono