Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Polres Sragen Musnahkan 1.291 Botol Miras dan 735 Klalpot Brong Hasil Operasi Pekat, Ini Penampakannya

Ahmad Khairudin • Rabu, 1 Januari 2025 | 22:45 WIB

 

Pemusnahan ribuan botol miras di Polres Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Pemusnahan ribuan botol miras di Polres Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM - Polres Sragen terus menunjukkan komitmen dalam memerangi penyakit masyarakat (pekat).

Hal ini dibuktikan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan terhadap pelanggaran seperti peredaran minuman keras (miras).

Ribuan botol digilas dengan alat berat di lapangan polres Sragen, Selasa (31/12/2024).

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi memimpin langsung kegiatan pemusnahan 1.291 botol miras pada akhir tahun 2024.

Jumlah tersebut terdiri atas 409 botol miras berbagai merek dan 883 botol Ciu, hasil dari penindakan terhadap 97 kasus peredaran miras ilegal.

Selain itu, pada akhir 2024 Polres Sragen juga mengungkap 13 kasus asusila, dengan 26 tersangka berhasil diamankan.

Kapolres menjelaskan, keberhasilan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi kepolisian yang dilaksanakan sepanjang 2024.

“Operasi-operasi tersebut antara lain Mantap Brata untuk pengamanan Pemilu. Pekat untuk penindakan penyakit masyarakat. Zebra untuk ketertiban berlalu lintas. Lilin Candi 2024 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru. Dengan operasi-operasi ini, Polres Sragen berhasil menjaga kondusifitas wilayah dan menyelesaikan berbagai perkara kriminalitas,” ungkap kapolres.

Kapolres menegaskan, pemberantasan pekat tidak akan berhenti.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan rutin, operasi, dan penindakan untuk menciptakan Sragen yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya,” tandasnya.

Selain itu, juga dilakukan pemusnahan 735 knalpot brong dalam penindakan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selama 2024 tersebut, Satlantas Polres Sragen berhasil menyita 735 kasus, dengan barang bukti knalpot brong.

Kapolres menegaskan bahwa penindakan knalpot brong ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dan mencegah gangguan ketertiban di jalan raya.

"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh anggota Polres Sragen. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sragen, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman," ujar kapolres. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#knalpot brong #pekat #miras #sragen #Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi #minuman keras #polres sragen