Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Hore! Honor GTT/PTT di Sragen Naik per Januari 2025, Segini Jumlahnya

Ahmad Khairudin • Rabu, 8 Januari 2025 | 22:27 WIB
Guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM - Para guru tidak tetap/pegawai tidak tetap (GTT/PTT) di Kabupaten Sragen mengalami kenaikan honor meski tidak signifikan.

Sebelumnya per bulan mereka hanya mendapat Rp 1 juta, mulai Januari 2025 akan naik Rp 100 ribu.

Ketua Komisi IV DPRD Sragen Sugiyamto memastikan hal tersebut sudah disetujui Pemerintah Kabupaten Sragen.

Dia menjelaskan, penambahan ini dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Sragen.

Mempertimbangkan ada banyak guru yang diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2025, maka selayaknya anggaran yang tidak terserap bisa dialokasikan pada GTT/PTT.

”Jadi di Sragen, ada sekitar 248 yang diangkat jadi PPPK, sedangkan GTT/PTT ada sekitar 1.300 an orang, otomatis yang diangkat ini kan ninggal gaji,” jelas Sugiyamto, Kamis (8/1/2025).

Politikus PDI Perjuangan menambahkan, kenaikan honor ini sebenarnya masih jauh dari harapan.

Semestinya seorang pendidik minimal mendapat penghasilan yang lebih layak.

Sehingga pihaknya akan mengajukan agar mereka mendapatkan UMK.

”Setidaknya mendapatkan setara dengan UMK, akan kami usahakan dalam pembahasan APBD Perubahan 2025,” terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen Prihantomo saat dikonfirmasi menjelaskan di Sragen terdapat 1.314 GTT/PTT.

Lantas pihaknya tidak masalah jika anggaran tersebut sudah disetujui Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#Disdikbud #guru tidak tetap #PTT #sragen #gtt #Pegawai Tidak Tetap #DPRD Sragen #honor