Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Dugaan Megakorupsi Oplos BBM yang Rugikan Negara Rp193 Triliun: Penjualan Pertamax di Sragen Terpengaruh?

Ahmad Khairudin • Kamis, 27 Februari 2025 | 00:39 WIB
Pemotor mengisi BBM jenis Pertamax.
Pemotor mengisi BBM jenis Pertamax.

RADARSOLO.COM- Kejagung mengungkap modus dugaan korupsi di anak perusahaan Pertamina yang berpotensi menyebabkan kerugian negara senilai Rp193 triliun.

Salah satu modusnya adalah pengoplosan BBM jenis Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) dengan mencampur zat tertentu di depot penyimpanan.

Kasus ini mengikis kepercayaan masyarakat terhadap kualitas Pertamax yang notabenenya merupakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.

Apakah kondisi tersebut ada pengaruhnya dengan konsumsi Pertamax di Soloraya, khususnya Sragen?

Direktur Perumda SPBU dan Bengkel Terpadu Sragen Supriyadi menjelaskan, penjualan Pertamax di tiga SPBU yang dikelola pemerintah daerah masih stabil.

"Sejauh ini, belum ada efek besar setelah pemberitaan kasus korupsi. Rata-rata penjualan Pertamax per hari masih sama, yakni 2 ton di SPBU Pilangsari dan SPBU Tangen, serta 4 ton di SPBU Nglangon," beber Supriyadi, Rabu (26/2/2025).

Supriyadi menyebut, meskipun ada sedikit fluktuasi pembelian Pertamax, jumlahnya tidak signifikan.

"Jika ada penurunan, mungkin sekitar 500 liter. Tapi sejauh ini tidak ada keluhan atau protes dari masyarakat," tambahnya.

Dari sisi pengawasan, Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen juga memastikan bahwa kondisi distribusi dan penjualan Pertamax di Sragen masih kondusif.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola SPBU, dan hingga kini belum ada laporan mengenai dampak kasus tersebut terhadap pasokan maupun penjualan," ungkap Kunto Widyastuti, perwakilan Diskumindag Sragen.

"Jika ada informasi resmi dari Pertamina, pasti akan kami sampaikan ke publik," lanjutnya. 

Baca Juga: Viral Video Puluhan Mobil Rusak Disebut Gara-gara Isi Pertamax, Filter BBM Jadi Berkarat

Sementara itu, PT Pertamina membantah tudingan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.

 

PT Pertamina menyebut produk Pertamax yang beredar sudah sesuai spesifikasi yang ditentukan.

"Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Kejaksaan," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, dikutip dari Tempo.co, Selasa (25/2/2025).

Menurut Fadjar, ada kesalahpahaman dalam memahami pemaparan Kejagung.

"Yang dipermasalahkan Kejaksaan bukan oplosan Pertalite menjadi Pertamax, melainkan pembelian RON 90 dan RON 92," jelasnya.

Fadjar menegaskan bahwa produk Pertamax yang dijual ke masyarakat sudah sesuai spesifikasi.

Ia menyebut bahwa Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), yang berada di bawah Kementerian ESDM, bertugas memeriksa dan memastikan kualitas BBM yang beredar.

"Kami pastikan produk yang sampai ke masyarakat sudah sesuai dengan speknya masing-masing," tambahnya.

Diketahui, Kejagung mengungkap bahwa dalam pengadaan produk kilang, tersangka Riva Siahaan diduga melakukan pembayaran untuk RON 92, padahal yang dibeli hanya RON 90 atau lebih rendah.

BBM dengan RON 90 kemudian dilakukan blending di storage atau depo agar menjadi RON 92, praktik yang dinyatakan tidak diperbolehkan.

Merespons hal ini, Fadjar menyatakan bahwa kilang Pertamina masih membutuhkan impor minyak mentah karena keterbatasan fasilitas. (din/wa)

 

Editor : Tri wahyu Cahyono
#pertamina #pertalite #BBM #korupsi #dioplos #pertamax