Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Soal TPP PPPK Non-Guru di Sragen, Bupati Sigit: Masih Perlu Banyak Pertimbangan

Ahmad Khairudin • Jumat, 21 Maret 2025 | 18:06 WIB
Bupati Sragen, Sigit Pamungkas.
Bupati Sragen, Sigit Pamungkas.

RADARSOLO.COM – Persoalan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-guru di Kabupaten Sragen belum menemui kejelasan.

Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, menyatakan masih perlu waktu dan pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan.

Menurut Bupati Sigit, pemerintah daerah masih akan mengkaji berbagai aspek, termasuk masukan dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kemampuan keuangan daerah.

“Kami masih akan mendengarkan masukan dari OPD, serta melihat apakah anggaran daerah mampu mengakomodasi kebutuhan terkait TPP ini,” jelasnya usai pelantikan pengurus PKK Sragen, Kamis (20/3/2025).

Selain faktor anggaran, regulasi yang mengatur TPP bagi PPPK juga menjadi perhatian. Sigit menekankan bahwa aturan terkait hal ini cukup ketat.

“Yang penting take home pay-nya dulu. Apakah dengan formulasi saat ini ada selisih yang terlalu jauh dengan PNS atau tidak. Nanti akan saya pelajari lebih detail dan memanggil pihak terkait,” tambahnya.

Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan fiskal daerah tidak hanya boleh berfokus pada belanja pegawai.

“Ada banyak agenda pembangunan lain di Sragen yang juga harus diprioritaskan. Maka dari itu, saya harus mempertimbangkan banyak variabel untuk mendapatkan keputusan terbaik bagi PPPK maupun PNS,” ujarnya. (din)

Editor : Damianus Bram
#pppk #Sigit Pamungkas #tambahan penghasilan pegawai #sragen #bupati sragen #tpp