Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pesan Buat para Sopir, Berikut Daftar Kendaraan Berat yang Dilarang Masuk Sragen dan Titik Penyekatannya

Ahmad Khairudin • Minggu, 23 Maret 2025 | 19:49 WIB
Anggota Satlantas Polres Boyolali menghentikan kendaraan berat yang nekat melintas di masa mudik Lebaran, Jumat (5/4/2024).
Anggota Satlantas Polres Boyolali menghentikan kendaraan berat yang nekat melintas di masa mudik Lebaran, Jumat (5/4/2024).

RADARSOLO.COM-Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Satlantas Polres Sragen melakukan penyekatan terhadap kendaraan berat mulai Minggu (23/3/2025) pukul 00.00.

Kebijakan ini bertujuan mengurangi potensi kemacetan dan mendukung kelancaran perjalanan pemudik.

Kasat Lantas Polres Sragen Iptu Kukuh Tirto Satri Leksono meNyampaikan hal tersebut saat menghadiri acara Ngabuburit kanggo Amane Sragen (Ngaso Kang), Sabtu (22/3/2025).

Baca Juga: Pasca Pohon Tumbang Telan Korban Jiwa di Alun-alun Karanganyar, Bupati Rober: Yang Membahayakan Tebang

“Mulai pukul 00.00 tanggal 23 Maret, kendaraan berat yang berasal dari arah Jawa Timur akan kami putar balik di perbatasan Sragen-Jatim, tepatnya di wilayah Sambung Macan,” tegas Iptu Kukuh.

Jenis Kendaraan yang Dilarang Melintas

Penyekatan akan dilakukan terhadap kendaraan berat tertentu, yaitu:

Namun, terdapat beberapa pengecualian. Kendaraan yang tetap diperbolehkan melintas antara lain:

Titik Penyekatan

Baca Juga: Tol Fungsional Tamanmartani Dioperasikan, Akses ke Objek Wisata Candi Prambanan Lebih Cepat

Selain Sambung Macan, penyekatan juga akan diberlakukan di sejumlah titik lainnya, antara lain:

Sosialisasi dan Sanksi

Menurut Iptu Kukuh, Satlantas Polres Sragen telah melakukan sosialisasi kebijakan ini sejak jauh hari, baik melalui media sosial, media massa, maupun pendekatan langsung ke masyarakat.

Baca Juga: Resiko Laka di Tikungan Tajam Berkurang Jalur Wisata Berkurang, Satlantas Karanganyar Pasang Alat Ini

“Jika ada kendaraan yang nekat melintas, kami akan berikan tindakan tegas berupa tilang. Meski demikian, pendekatan persuasif tetap kami kedepankan,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Polres Sragen berharap arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar, aman, dan tertib. (din/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#lebaran #penyekatan #kendaraan berat #mudik #sragen #satlantas