Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Kades Tegalrejo Gondang Dituding Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan Sejumlah Proyek Ratusan Juta, Dilaporkan ke Kejari Sragen

Ahmad Khairudin • Rabu, 7 Mei 2025 | 02:08 WIB
Pembangunan Taman Desa Tegalrejo , Kecamatan Gondang, Sragen senilai Rp 200 juta yang disoal warga. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Pembangunan Taman Desa Tegalrejo , Kecamatan Gondang, Sragen senilai Rp 200 juta yang disoal warga. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Sejumlah pekerjaan di Desa Tegalrejo, Kecamatan Gondang, Sragen menjadi sorotan. Setelah santer terdengar ada pihak yang sengaja memalsukan tanda tangan kaur keuangan.

Informasi yang dihimpun Radarsolo.com sudah ada pihak yang menyampaikan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Sragen terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Tegalrejo.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Kejari (Kajari) Sragen.

Dalam laporan menuding ada indikasi kuat bahwa pengelolaan administrasi keuangan di Desa Tegalrejo tidak transparan dan hanya melibatkan kepala desa serta orang-orang kepercayaannya.

Bendahara atau Kepala Urusan (Kaur) Keuangan desa diduga tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan anggaran, baik pada tahap penerimaan, pencairan, penggunaan, maupun pertanggungjawaban.

Diduga tanda tangan Bendahara/Kaur Keuangan Desa Tegalrejo dipalsukan, khususnya dalam pengelolaan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD Kabupaten Sragen tahun 2022.

Adapun proyek yang menjadi sorotan meliputi pembangunan Taman Desa Tegalrejo di Dukuh Gombelan RT 12 senilai Rp 200 juta, renovasi aula desa Rp 100 juta, serta pengadaan sarana dan prasarana kantor pelayanan desa Rp 60 juta.

Salah seorang warga Tegalrejo menilai pengelolaan anggaran tersebut tidak melibatkan pihak yang berkompeten, sehingga transparansi dan pengawasan penggunaan dana tidak terjamin.

”Kabarnya kaur keuangan tidak dilibatkan selama ini,” terang warga yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, Kades Tegalrejo Joko Prasetyo saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya sudah menjalankan program pembangunan dengan transparan. Dia menegaskan tudingan padanya tidak berdasar. Demikian juga soal tanda tangan yang dianggap palsu.

Dia menegaskan saat tanda tangan, tidak menyaksikan secara langsung Kaur Keuangan saat membubuhkan tanda tangan. Namun dia yakin keterangan pihak yang diutus sudah sah.

”Bukan saya yang meminta langsung tanda tangan ke Kaur Keuangan, namun yang meminta tanda tangan sudah memastikan sudah sah,” benernya.

Sementara, Kaur Keuangan Desa Tegalrejo Sri Suparlan belum bisa dihubungi saat dikonfirmasi terkait masalah ini.

Di sisi lain, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen Mujib Syaris mengaku belum menerima langsung surat aduan itu. Pihaknya akan memeriksa surat masuk terkait desa Tegalrejo.

”Belum tahu, nanti saya kroscek dulu,” ungkapnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#gondang #sragen #kejari sragen #korupsi