Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Bikin Onar di Perayaan HUT Kabupaten Sragen, Enam Pemabuk Diamankan Polisi

Ahmad Khairudin • Senin, 12 Mei 2025 | 19:59 WIB
Enam orang yang berbuat onar di perayaan HUT Kabupaten Sragen pada Sabtu (10/5/2025) diamankan Polres Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Enam orang yang berbuat onar di perayaan HUT Kabupaten Sragen pada Sabtu (10/5/2025) diamankan Polres Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Polres Sragen menunjukkan keseriusan dalam memberantas premanisme dengan menggelar apel pasukan gabungan pada Sabtu (10/5/2025) lalu.

Sebanyak 128 personel diterjunkan untuk menindak berbagai bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk pungli dan aksi mabuk di tempat umum.

Hasilnya, tim gabungan langsung bergerak dan berhasil mengamankan enam pemuda yang membuat onar dan mabuk-mabukan saat perayaan Hari Jadi Kabupaten Sragen pada Sabtu malam.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan, enam orang tersebut diamankan di lokasi berbeda namun berdekatan waktunya.

Di Jalan Raya Sukowati, seorang pemuda mabuk diamankan karena membuat kericuhan di depan panggung hiburan HUT Sragen hingga acara sempat terhenti.

Di lokasi yang sama, Alun-Alun Sragen, seorang pelajar juga diciduk karena mabuk dan berulah.

Tak hanya itu, di Jalan Raya Sukowati, polisi juga mengamankan empat pemuda sekaligus yang berboncengan tiga tanpa helm dan kedapatan mabuk serta membuat keributan saat ditindak.

Kapolres menegaskan, keenam pelaku diduga melanggar pasal tentang mabuk di tempat umum.

”Polisi akan melakukan pembinaan dan meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” terang kapolres, Senin (12/5/2025).

Dia menegaskan langkah ini adalah bukti komitmen Polres Sragen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat ada acara publik.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi premanisme melalui hotline 110 Polres Sragen.

Selain itu, tindakan tegas ini sebagai tindak lanjut apel gelar pasukan sebagai langkah awal operasi pemberantasan premanisme, termasuk patroli gabungan dengan TNI di lokasi-lokasi rawan seperti tempat parkir, objek wisata, dan pusat keramaian. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#sragen #premanisme #hut #alun-alun sragen #polres sragen