Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Temui Aksi Premanisme di Sragen, Hubungi Call Center Polres Ini

Ahmad Khairudin • Jumat, 16 Mei 2025 | 02:36 WIB

 

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi (tengah) pimpin patroli pemberantasan premanisme. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi (tengah) pimpin patroli pemberantasan premanisme. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Polres Sragen terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Aksi premanisme dinilai bakal menghambat iklim investasi. Untuk itu, polisi menyiapkan call center khusus pengaduan gangguan premanisme.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan, langkah ini merupakan respons konkret Polres Sragen terhadap atensi Presiden melalui kapolri dan jajarannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

"Operasi pemberantasan premanisme ini secara khusus menyasar tindakan yang dapat mengganggu investasi dan perekonomian, yang selama ini menjadi keresahan di kalangan pengusaha dan pelaku usaha lainnya," ujar kapolres.

Petrus menjelaskan, sasaran operasi ini meliputi individu atau kelompok yang mengatasnamakan LSM atau ormas tertentu dan melakukan pemalakan atau pungutan liar (pungli) terhadap instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum.

Tak hanya itu, kelompok preman yang beroperasi di pasar, sektor parkir, dan tempat hiburan juga menjadi fokus utama.

”Termasuk juga para debt collector yang melakukan tindakan pidana seperti perampasan dan pemerasan, serta aksi tawuran dan segala bentuk kekerasan lainnya," imbuh kapolres.

Polres Sragen akan meningkatkan patroli di lokasi-lokasi strategis seperti pusat perekonomian, kawasan industri, pasar, pusat perbelanjaan, serta objek wisata dan tempat hiburan.

Untuk itu, pihaknya mengambil langkah proaktif dengan menyebarkan call center 110 dan nomor WhatsApp dengan menghubungi di nomor 088-77-110-110. Langkah ini Untuk mencegah aksi premanisme.

”Jika masyarakat mengalami atau mengetahui adanya praktik premanisme, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada Polres Sragen melalui call center maupun WhatsApp center yang telah kami sediakan. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti dengan tegas,” ujarnya.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para investor yang akan masuk maupun yang telah beroperasi di Sragen.

”Kami, Polres Sragen, akan memberikan perlindungan penuh kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk para investor yang akan berinvestasi maupun yang sudah menjalankan usahanya di Sragen,” tandas kapolres. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#sragen #Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi #investasi #premanisme #polres sragen #Pungli