Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Lagi Asyik Nongkrong di Warung Bakso Alun-Alun Sragen, Dua Pemuda Dibekuk Polisi: Ternyata Ini Alasannya

Ahmad Khairudin • Jumat, 23 Mei 2025 | 01:05 WIB
Anggota Satresnarkoba Polres Sragen membekuk dua pemuda di depan warung bakso kawasan Alun-Alun Sragen, Senin (19/5/2025). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Anggota Satresnarkoba Polres Sragen membekuk dua pemuda di depan warung bakso kawasan Alun-Alun Sragen, Senin (19/5/2025). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Dua pemuda berinisial MF alias Kepo, 24, warga Kota Sragen; dan MA alias Pleceng, 20, warga Karangmalang dibuat kaget.

Saat sedang asyik nongkrong di depan warung bakso dan mi ayam Kawasan Alun-Alun Sragen, Senin (19/5/2025), mereka didatangi petugas kepolisian dari Polres Sragen.

Keduanya kemudian digeledah seluruh badan. Tak disangka ditemukan barang haram sabu-sabu seberat 0,18 gram yang terbungkus plastik bening. Polisi juga mengamankan ponsel keduanya.

Berdasarkan interogasi awal, MF mengakui kepemilikan sabu tersebut dan berniat menjualnya kepada seorang teman.

Dia juga mengungkap bahwa barang haram itu diperoleh dari pemasok berinisial Sdr. DN seharga Rp 500 ribu.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi membenarkan penangkapan tersebut.

Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Sragen untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

”Kami terus bergerak mengejar bandar yang memasok sabu kepada kedua tersangka. Komitmen kami adalah memberantas peredaran narkoba di Sragen hingga ke akarnya,” tegas kapolres.

Terkait kepemilikan narkoba itu, Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Sragen bertekad mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#bakso #sabu-sabu #sragen #Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi #karangmalang #polres sragen