Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Penyiksaan Anjing di Sragen Hoaks, Video Lama Diunggah Kembali: Penyebar Minta Maaf

Ahmad Khairudin • Senin, 9 Juni 2025 | 18:17 WIB
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya video penyiksaan seekor anjing yang dikuliti hidup-hidup.

Ada narasi yang menyebutkan kejadian tersebut berlangsung di Kabupaten Sragen.

Namun, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Kapolres memastikan bahwa setelah melakukan penyelidikan menyeluruh, tidak ada peristiwa serupa yang terjadi di wilayah hukum Sragen.

"Video tersebut diduga kuat adalah kejadian lama atau di daerah lain yang kemudian disebarkan ulang dengan narasi yang mengaitkannya dengan Sragen," tegas kapolres, Senin (9/5/2025).

Tim Polres Sragen bahkan menemukan bahwa video yang sama pernah diunggah di akun Instagram @catty_home_jember pada 5 Januari 2025, jauh sebelum narasi Sragen beredar.

Penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polres Sragen berhasil mengidentifikasi Aris Hantoro, warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang sebagai pihak yang menyebarkan ulang video tersebut melalui status WhatsApp-nya. Aris mengaku mendapatkan video itu dari aplikasi Status Saver.

Aris sempat berkomunikasi dengan perwakilan Rumah Singgah Clow, yayasan pecinta hewan di Bogor yang menanyakan apakah kejadian itu di Sragen.

Aris hanya menjawab "Iya saya asli Sragen," tanpa menjelaskan ketidaktahuannya tentang lokasi dan waktu kejadian sebenarnya.

Percakapan ini kemudian berujung pada unggahan Rumah Singgah Clow di Instagram yang menampilkan foto Aris dengan keterangan kejadian di Sragen.

Setelah mendapat tekanan publik, Aris Hantoro akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sat Reskrim Polres Sragen saat ini sedang berupaya berkomunikasi dengan Rumah Singgah Clow untuk klarifikasi lebih lanjut.

Kapolres Sragen mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi tanpa verifikasi, guna menghindari keresahan publik dan penyebaran hoaks.

"Pihak kepolisian juga akan mendalami potensi pelanggaran hukum terkait penyebaran ulang video ini," tandasnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#anjing #hoaks #sragen #Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi