RADARSOLO.COM – Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah berakhir, Senin (30/6/2025). Hal itu menyebabkan lonjakan drastis jumlah pembayar pajak di Samsat Sragen.
Lebih dari 3.000 masyarakat membanjiri kantor Samsat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka. Hal itu memaksa petugas bekerja lembur demi melayani seluruh berkas yang masuk.
Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satriyo Leksono mengungkapkan, pihaknya telah memprediksi dan mengantisipasi lonjakan wajib pajak di hari terakhir program pemutihan.
”Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua wajib pajak yang datang dalam rangka membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Untuk mengurai konsentrasi penumpukan wajib pajak, pihaknya menerapkan langkah mitigasi.
Samsat Keliling (Samkel) yang sebelumnya beroperasi di lokasi lain ditarik dan difokuskan di halaman kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Industri, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen di samping kantor Samsat utama.
Penambahan personel juga dilakukan pada loket cek fisik, pendaftaran, dan pencetakan STNK, didukung penuh oleh pihak UPPD dan Jasa Raharja.
”Biasanya jam operasional sampai pukul 15.00, namun hari ini tidak kita batasi. Kami tuntaskan hingga selesai,” jelas kasat lantas.
Meskipun demikian, pendaftaran berkas dibatasi hingga pukul 14.30. Mengingat waktu yang dibutuhkan untuk proses pengurusan.
Kukuh menambahkan, setelah program ini berakhir, pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk merumuskan inovasi pelayanan.
”Pokok pembangunan SDM lebih terampil, menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan,” terangnya.
Baca Juga: Pemkab Klaten Siap Tanggung Hak Nasabah PD BKK Klaten usai Ditutup
Terkait kemungkinan program pemutihan kembali di tahun depan, dia menyatakan hal tersebut sepenuhnya tergantung kebijakan pimpinan.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) BPKB UPPD Samsat Sragen, Arif Budiyanto mengungkapkan, sejak Maret hingga saat ini, sekitar 34.000 wajib pajak telah memanfaatkan program pemutihan denda.
Untuk hari terakhir ini, jumlah wajib pajak yang datang diperkirakan lebih banyak dari hari sebelumnya.
”Sabtu kemarin ada 3.000 wajib pajak, hari ini (kemarin,Red) mungkin lebih dari 3.500,” jelasnya.
Secara keseluruhan, pendapatan dari pembayaran pajak selama tiga bulan terakhir (Maret-Juni) telah mencapai sekitar Rp 38 miliar. Khusus untuk bulan Juni saja, penerimaan tercatat sekitar Rp 4 miliar. (din/adi)
Editor : Adi Pras