RADARSOLO.COM – Suasana syahdu di sebuah warung makan di Dukuh Genengan, Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Sragen mendadak jadi mencekam.
Aditya Bagus Saputra, 26, warga Sukodono menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda tak dikenal, Minggu (6/7/2025) dini hari.
Pemicunya diduga karena seragam perguruan silat yang dikenakan korban. Kejadian bermula sekitar pukul 03.30 WIB.
Usai menghadiri acara pengesahan anggota perguruan silat, Aditya tengah menikmati hidangan bersama sang istri di warung makan. Tiba-tiba, sekelompok pemuda bertudung kepala menyerbu.
Tanpa basa-basi, mereka memukuli dan menendang Aditya. Puncaknya, korban disiram minyak goreng panas saat berupaya menyelamatkan diri.
”Korban dipukul, ditendang, bahkan disiram minyak goreng,” ujar Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Senin (7/7/2025).
Kurang dari 24 jam, Unit Resmob Polres Sragen bersama Reskrim Polsek Sukodono dan Polsek Gesi berhasil meringkus tiga terduga pelaku di kawasan Betek, Banyurip, Kecamatan Jenar.
Mereka adalah Reza Widya Pratama, 18 dari Tangen; EP, 16, pelajar asal Desa Katelan, Tangen; dan BSS, 14, pelajar dari Desa Mlale, Jenar.
Berdasarkan pemeriksaan, Reza mengaku memukul korban satu kali, EP tujuh kali, sedangkan BSS menendang korban sekali. Satu pelaku lain, Tejo masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
”Kami terus kejar pelaku yang kabur,” tegas kapolres.
Aditya sendiri mengalami luka lebam di punggung dan perut kanan, serta lecet di jempol kaki kiri.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian pelaku, tiga sepeda motor, dan dua helm yang digunakan saat kejadian.
Kapolres menegaskan, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
”Kekerasan, apalagi yang dipicu perbedaan perguruan silat, tidak akan kami tolerir. Sragen harus aman untuk semua,” tandasnya.
Kasus ini menjadi alarm keras. Perbedaan atribut atau seragam perguruan silat seharusnya tak menjadi alasan untuk memicu kekerasan.
Kapolres mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya anggota perguruan silat, untuk mengedepankan semangat persaudaraan dan toleransi.
”Jangan sampai perbedaan seragam menghilangkan rasa kemanusiaan. Mari jaga kedamaian bersama,” tandas Petrus.
Hingga kini, Satreskrim Polres Sragen masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan kelompok lain.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan melaporkan segala bentuk ancaman kepada pihak berwajib. (din/adi)
Editor : Adi Pras