RADARSOLO.COM – Kasus penganiayaan terhadap siswa baru di SMP Negeri 2 Gondang, Sragen terus bergulir.
Menjadi sorotan tajam karena terjadi di tengah momentum Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli.
Insiden ini, yang menunjukkan bibit premanisme di kalangan anak-anak, dianggap kontradiktif dengan semangat perlindungan anak.
Seperti diketahui insiden ini terjadi tak lama setelah pihak sekolah gencar melakukan sosialisasi anti-bullying.
Situasi ini memang menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan di Sragen.
Masyarakat menanti bagaimana aparat penegak hukum dan dinas terkait akan bekerja sama untuk menyelesaikan kasus ini secara adil.
Namun tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak yang terlibat.
Polres Sragen melalui jajaran satreskrim menyatakan perhatian serius terhadap kasus ini.
Kasatreskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan menegaskan pihaknya akan tetap menindaklanjuti perkara tersebut.
Karena melibatkan anak sebagai korban dan pelaku, merujuk pada regulasi yang mengatur penanganan kasus hukum yang melibatkan anak di bawah umur.
"Prosesnya berdasarkan sistem peradilan anak," terang AKP Ardi saat dihubungi Jumat (25/7/2025).
Hal ini berarti, meski proses hukum berjalan, pendekatan yang digunakan akan berbeda dan lebih berfokus pada rehabilitasi serta perlindungan anak.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen memilih untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Kepala Disdikbud Sragen Prihantomo menegaskan, semua pihak diharapkan bisa tenang terlebih dahulu.
"Harus hati-hati, karena baik korban maupun pelaku juga masih anak-anak. Kedua belah pihak juga dalam kondisi tertekan," ujar Prihantomo.
Menurutnya, penanganan yang tepat sangat penting untuk mencegah korban maupun terduga pelaku merasa tertekan hingga enggan melanjutkan sekolah.
Prihantomo menekankan pentingnya menjaga psikologis anak-anak yang terlibat.
Hingga saat ini, disdikbud belum mempertimbangkan opsi pemindahan sekolah bagi pihak-pihak yang terlibat.
"Belum ada opsi pindah sekolah, yang penting sekarang biar semua pihak tenang, anak tidak tertekan untuk sekolah baik korban maupun pelaku," jelas Prihantomo.
Prihantomo berharap, jika dalam sepekan ke depan semua pihak sudah tenang, pembicaraan lebih lanjut bisa dibuka kembali untuk mencari solusi terbaik demi masa depan anak-anak ini. (din/adi)
Editor : Adi Pras