RADARSOLO.COM - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Selasa (19/8) sekitar pukul 05.25 WIB di Jalan Raya Sukowati, tepatnya di depan Kantor Balai Pengelolaan Jalan (DPU) Simpagng tiga Beloran.
Kecelakaan ini melibatkan sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AD-4873-AFD dan truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi N-9277-UQ.
Menurut informasi yang dihimpun, satu korban dilaporkan meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka.
Korban meninggal adalah Johairia Mustika, pengendara sepeda motor Honda Beat.
Korban mengalami luka parah, termasuk pendarahan di telinga, hidung, dan mulut, rahang bawah patah, gigi copot, luka robek di dagu, dan patah leher.
Setelah sempat dilarikan ke RSUD Sragen, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Sementara itu, pembonceng sepeda motor, Maris Nastiti, 18, yang beralamat di Kampung Mojo Mulyo, Sragen Kulon, mengalami syok dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sragen.
Kecelakaan ini juga melibatkan sopir truk Mitsubishi Fuso, Bambang Wahyu Santoso, 68, warga Selorejo, Mojowarno, Jombang.
Berdasarkan kronologi kejadian, awalnya truk Mitsubishi Fuso tersebut diketahui sedang parkir di badan jalan karena ban belakang sebelah kiri pecah.
Truk itu terparkir menghadap ke arah barat. Dari arah timur, melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Johairia Mustika dengan membonceng Maris Nastiti.
Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satrio Leksono mewakili kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu IndyasariP Menerangkan pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi di lokasi kejadian, yaitu Dwi Cahyo Nugroho, 42.
Diduga karena kurang konsentrasi, pengendara motor tidak menyadari adanya truk yang terparkir.
Ia akhirnya menabrak bagian belakang truk tersebut, lalu terjatuh.
"Kasus ini masih dalam penanganan Satuan Lalu Lintas Polres Sragen," terangnya. (din)
Editor : Nur Pramudito