Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Sinyal Perombakan Besar-Besaran Pejabat Pemkab Sragen, Ada 26 Nama Ikuti Asesmen BKPSDM

Ahmad Khairudin • Rabu, 17 September 2025 | 01:13 WIB
Mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sragen. Dalam waktu dekat, bupati akan kembali merotasi sejumlah pejabat. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sragen. Dalam waktu dekat, bupati akan kembali merotasi sejumlah pejabat. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sragen telah menyelesaikan proses uji kompetensi dan wawancara terhadap jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II.

Hal itu bagian dari persiapan mutasi rotasi jabatan besar-besaran. Sebanyak 26 pejabat mengikuti proses ini yang dilaksanakan dalam satu hari pada Senin (15/9/2025) lalu.

​Kepala BKPSDM Sragen Kurniawan Sukowati menjelaskan, hasil dari uji kompetensi ini akan segera dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yaitu Bupati Sragen.

”Hasilnya nanti langsung disampaikan. Kami dari panitia seleksi akan langsung merapatkan hasilnya, mendokumentasikannya, dan melaporkan ke pimpinan,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Menurut Kurniawan, keputusan akhir mengenai apakah pejabat eselon II akan tetap pada jabatannya atau dipindahtugaskan sepenuhnya berada di tangan bupati.

“Jadi, ini policy bupati,” tegasnya.

Dia menjelaskan Proses mutasi ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tahapan awalnya adalah mendapatkan izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Setelah rekomendasi turun, baru bisa dilaksanakan. Semua tahapan sudah kami lalui sesuai dengan ketentuan," imbuhnya.

Wawan menambahkan, saat ini kewenangan perizinan mutasi telah beralih dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan BKN.

Dalam proses jelang mutasi, tim panitia seleksi (pansel) yang melakukan uji kompetensi terdiri dari lima orang.

Dua di antaranya berasal dari internal birokrasi, sedangkan tiga lainnya merupakan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

​Khusus untuk posisi Inspektur, panselnya melibatkan satu orang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memiliki pengalaman di bidang pengawasan.

“Karena panselnya harus memiliki pengalaman di bidang pengawasan, makanya kami ambilkan satu dari provinsi,” jelasnya yang jadi sekretariat panitia seleksi.

​Mutasi kali ini tidak termasuk untuk pengisian jabatan yang kosong. Yaitu Staf Ahli dan satu jabatan di Dinas Sosial. Selain itu, jabatan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga kosong.

​Posisi-posisi kosong tersebut nantinya akan diisi melalui seleksi terbuka (JPTP) atau promosi.

"Setelah proses ini selesai, kan ada tiga yang kosong. Itu nanti dilaksanakan seleksi terbuka," ungkapnya.

​Proses seleksi terbuka ini dapat diikuti oleh pejabat eselon III A yang telah menjabat minimal dua tahun, atau pejabat eselon III B yang sudah menjabat minimal tiga tahun. Pejabat fungsional madya juga diperbolehkan untuk mengikuti seleksi tersebut.

​Terkait jadwal pelantikan, Kurniawan menyatakan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati.

"Kita menghasilkan hasil rotasi ini dulu. Pelantikan kapan tidak tahu. Kita tetap menunggu Pak Bupati," tandasnya.

Terpisah, Bupati Sragen Sigit Pamungkas membenarkan proses asesmen atau uji kompetensi untuk 26 pejabat eselon II sudah selesai dilaksanakan dalam satu hari. Namun, dia menyatakan belum menerima laporan resmi dari tim penilai.

​"Sudah asesmen, satu hari selesai. Saya belum dapat laporannya, semua sudah makanya asesmen," ujar Bupati Sigit.

​Dia menambahkan bahwa pelaksanaan mutasi pejabat harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Gubernur dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah itu, laporan hasil asesmen dari tim barulah bisa dijadikan dasar untuk mengambil keputusan. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#bkpsdm sragen #Pemkab Sragen #Pejabat Esellon II #mutasi #sragen