RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memastikan tidak ada satu pun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya yang akan ditutup.
Hal itu menyusul adanya instruksi dari pemerintah pusat jika ada masalah dalam makan bergizi gratis (MBG).
Meskipun sempat ada kasus keracunan masal menu makan bergizi gratis (MBG) di Kecamatan Gemolong.
Hal ini sudah dikonfirmasi ke sejumlah pihak, seperti dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sragen dan Kodim 0725/Sragen.
Bupati Sragen Sigit Pamungkas mengungkapkan, satgas pengawasan MBG di Sragen telah dibentuk.
Pembentukan Satgas ini merupakan perintah langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada seluruh daerah.
Tugas utama satgas adalah memastikan program MBG berjalan lancar, cakupan penerima bisa segera mencakup semuanya, dan masalah-masalah yang mungkin muncul dalam pelaksanaannya dapat diatasi dengan baik.
”Selain itu, satgas bertugas memantau seluruh dinamika yang terjadi di lapangan,” ujar Sigit, Selasa (30/9/2025).
Dia menambahkan, Unsur yang terlibat dalam satgas ini mencakup perwakilan dari pemerintah daerah dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda).
”Sudah mulai jalan. Kami sudah rapat-rapat,” tambahnya.
Secara teknis, pengawasan dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi antar anggota satgas.
Terkait munculnya SPPG baru, Bupati Sigit menyatakan perencanaan pendiriannya sudah didesain sangat rapi dengan petunjuk dan prosedur yang jelas.
”Sepanjang itu diikuti Insyaallah berjalan dengan baik. Jadi, tidak perlu mengkreasi pengaturan baru,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Hargiyanto menjelaskan, ada penyesuaian tugas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyukseskan program MBG.
”MBG itu menyesuaikan BGN (Bantuan Gizi Nasional,red), tugasnya dinkes apa, satgas apa ini,” ujar Sekda Hargiyanto.
Dia mencontohkan, dinkes berperan dalam percepatan akselerasi pengurusan sertifikat kelayakan keamanan pangan. Sehingga tidak memakan waktu lebih dari dua minggu.
Sertifikasi keamanan pangan ini meliputi kursus keamanan pangan bagi para penjamah makanan yang diselenggarakan oleh dinkes, serta sertifikat perizinan.
Setelah sertifikasi, peran pemda akan dilanjutkan dengan pembinaan keamanan pangan yang dilaksanakan melalui unit-unit layanan seperti puskesmas.
Sekda menambahkan unsur lain seperti dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) dan dinas pendidikan (disdik) juga terlibat dalam satgas. Pemkab secara umum menunggu arahan lebih lanjut dari pusat.
”Yang jelas kami menyukseskan MBG,” tutup Hargiyanto. (din/adi)
Editor : Adi Pras