RADARSOLO.COM – Drama penyiraman bensin di Mapolres Sragen memasuki babak baru.
Pelaku, Tri Wulandari, ibu rumah tangga dari Dukuh Mungkung, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen hingga Rabu (1/10/2025) sore belum ditahan polisi.
Saat ditemui di rumahnya, Tri Wulandari mengaku emosinya memuncak karena dia merasa dihina. Dia menuding anggota Polres Sragen yang disiramnya telah menyebutnya dengan kata-kata kasar.
”Pekok, Edan, dan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa,red),” kata Tri menirukan apa yang dia dengar dari polisi tersebut.
”Kalau dibilang rencana, saya rencanakan. Karena saya dibilang ODGJ. Saya sudah koar-koar di Facebook, yang bilang ODGJ saya obong (bakar) mulutnya,” tegas Tri Wulandari.
Dia mengklaim bensin itu dibawa karena dia kesal dan ingin menepati ancamannya yang sudah disiarkan di media sosial.
Meski demikian, Tri Wulandari memastikan bahwa dia tidak membawa korek api saat insiden penyiraman terjadi.
Kekesalan Tri Wulandari ternyata berakar dari kasus yang dilaporkannya ke polisi yang tak kunjung direspons.
Dia terlibat sengketa dan melaporkan salah satu toko grosir minyak goreng terkait perkara yang terjadi dalam periode 2021 hingga 2023.
Tri mengklaim mengalami kerugian hingga Rp 600 juta akibat kasus tersebut. Puncaknya, dia malah disomasi balik oleh toko grosir yang dilaporkannya.
Hal ini sejalan dengan pernyataan kapolres Sragen sebelumnya yang menyebut aksi Tri adalah buntut dari aduan yang tak kunjung tuntas.
Meskipun menyadari risiko hukum yang mengancam, Tri Wulandari menunjukkan sikap menantang.
”Kalau saya dipenjara, anak saya, saya bawa,” ujarnya.
Dia bahkan mengancam akan memproses balik anggota polisi Sragen yang telah menyebutnya ODGJ.
”Kalau polisi Sragen yang bilang saya ODGJ juga akan saya proses di polda,” ancamnya. (din/adi)
Editor : Adi Pras