RADARSOLO.COM – DPRD dan Pemkab Sragen mulai menghitung penyesuaian anggaran seiring berkurangnya transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Sejumlah anggaran program dan kegiatan bakal dipangkas.
Pimpinan DRPD bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Hargiyanto telah menggelar pertemuan tertutup untuk membahas hal itu.
Fokus utama pembahasan adalah bagaimana menyikapi pemotongan anggaran tersebut melalui langkah efisiensi tanpa mengganggu program pembangunan yang memiliki kepentingan luas bagi publik.
”Terjadi pengurangan anggaran sekitar Rp 259 miliar. Dalam pertemuan itu membahas pengurangan, ada program dan kegiatan, kira-kita apa yang harus di efisiensi,” ujar Ketua DPRD Sragen Suparno, Minggu (5/10/2025).
Meskipun sudah ada pembahasan awal dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS), pembahasan ini diperdalam dan dikoordinasikan kembali dengan DPRD dalam dua minggu ke depan. Tapi pihaknya menekankan efisiensi fokus pada non pelayanan publik.
Suparno menegaskan bentuk kegiatan yang akan diefisiensi adalah yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Langkah efisiensi ini akan menyasar beberapa pos anggaran. Di antaranya tunjangan dan perjalanan dinas secara menyeluruh serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN).
Lalu ada pula belanja langsung secara umum seperti alat tulis kantor (ATK) dan sebagainya.
”Infrastruktur tidak kena, karena pelayanan kami pada masyarakat banyak diwujudkan ke dalam bentuk infrastruktur,” tegasnya.
Dia menekankan Sragen merupakan kabupaten penyangga pangan, sehingga perbaikan jalan dan pengairan menjadi krusial dan tidak bisa dikorbankan.
”Kalau jalanan Sragen tidak diperbaiki, dan pengairan tidak diperbaiki bahaya,” tambahnya.
Selain itu, pimpinan DPRD juga menegaskan tidak akan menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebagai solusi atas pengurangan anggaran ini untuk mendongkrak PAD. ”Janganlah masyarakat kita masih repot, kita masih balance lah soal PBB,” tutup Suparno.
Langkah DPRD ini menunjukkan kehati-hatian dalam mengambil kebijakan yang membebani masyarakat. (din/adi)
Editor : Adi Pras