Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Efisiensi karena Aggaran dari Pusat Berkurang, Pemkab Sragen Janji Tak Naikkan PBB

Ahmad Khairudin • Selasa, 7 Oktober 2025 | 02:16 WIB
Salah satu jalan di Kabupaten Sragen yang rusak. Tahun ini akan segera diperbaiki. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Salah satu jalan di Kabupaten Sragen yang rusak. Tahun ini akan segera diperbaiki. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemkab Sragen memastikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan tidak tersentuh meski transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat berkurang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Hargiyanto merincikan total pemotongan anggaran dan langkah efisiensi yang akan diambil menyikapi kebijakan tersebut.

Pengurangan anggaran daerah mencapai total Rp 278 miliar. Jumlah ini berasal dari pengurangan transfer keuangan daerah sebesar Rp 259 miliar, ditambah pemangkasan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

”Yang jelas kita kan berkurang anggaran Rp 259 miliar ditambah DBHCHT jadi Rp 278 miliar,” ujar Hargiyanto, Senin (6/10/2025).

​Menyikapi pemotongan ini, Pemkab Sragen kini tengah membahas penyesuaian agar modal infrastruktur tidak dikurangi.

Langkah efisiensi diarahkan pada belanja operasional dan kegiatan yang bersifat tidak mendesak.

”Efisiensi ya mungkin belanja operasional itu dikurangi, kegiatan operasional seperti SPPD (surat perintah perjalanan dinas), operasional perjalanan dinas nanti dikurangi. Tapi yang modal diupayakan untuk tidak dikurangi,” jelasnya.

​Ketika ditanya mengenai porsi terbesar yang akan dipangkas, Hargiyanto menyebut sektor barang dan jasa.

Dia merinci, pos-pos yang akan dikurangi meliputi dana transfer desa (DD), dana insentif fiskal, ​dana alokasi umum (DAU), ​dana bagi hasil, ​dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non-fisik serta belanja barang dan jasa (termasuk BBM, ATK, dan perjalanan dinas).

​Meski harus melakukan penyesuaian besar, sekda memastikan hal ini tidak akan mengganggu pembahasan APBD 2026.

”Enggak mengganggu. Kami (pemkab-DPRD,Red) sepakat semua menyelesaikan APBD 2026,” tegasnya.

​Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen Dwiyanto menjelaskan, pemkab akan berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri dari pajak, retribusi, dan pendapatan lain yang sah.

”Kami optimalkan kan tergantung usaha, potensi dan situasi dari jenis pendapatan tersebut,” katanya.

​Terkait wacana kenaikan pajak daerah termasuk pajak bumi dan bangunan (PBB) sebagai penambal kekurangan.

Dwiyanto meminta agar hal tersebut tidak dibahas dahulu. Mengingat perkembangan situasi politik dan ekonomi.

”Jangan disebut kenaikan pajak dulu lah. Karena kita melihat perkembangan situasi ini lah. Sampeyan tahu sendiri kondisi ekonomi saat ini. Jangan menyebut kenaikan pajak langsung, bagaimana caranya yang penting kondusif dulu. Kita bisa bertahan dengan kondisi seperti ini,” tandasnya. (din/adi)

 

Editor : Adi Pras
#efisiensi #Pemkab Sragen #DBHCHT #Dana Desa #bpkpd #perjalanan dinas #sragen #pbb