RADARSOLO.COM – Polemik lelang pengelolaan parkir di Taman Harmoni Karangmalang, Sragen yang sebelumnya menuai protes keras dari paguyuban pedagang kaki lima (PKL) akhirnya mereda.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen secara resmi mengumumkan pembatalan proses lelang yang disoroti janggal tersebut.
Pembatalan ini diharapkan dapat mengakhiri polemik dan kerugian yang dirasakan oleh teman-teman PKL di Taman Harmoni.
Kepala DLH Sragen Rina Wijaya membenarkan, lelang pengelolaan parkir yang sedianya digelar pada Senin (29/9/2025) itu kini telah dihentikan.
Pembatalan ini dilakukan menyusul keberatan intensif dari pihak pedagang terkait persyaratan yang dinilai memberatkan dan tidak logis.
"Lelang pengelolaan parkir dibatalkan karena keberatan pedagang. Kami tegaskan, lelang sudah dihentikan," ujar Rina Wijaya, Selasa (7/10/2025).
Sebelumnya, lelang tersebut menuai kritik tajam karena dinilai tidak sesuai dengan peraturan bupati (perbup) serta memiliki persyaratan yang mustahil dipenuhi oleh pedagang dan Karang Taruna, menguatkan dugaan bahwa lelang telah diarahkan.
Dengan dibatalkannya lelang, Rina Wijaya menjelaskan, pengelolaan parkir di Taman Harmoni akan beralih menggunakan skema swakelola langsung oleh DLH.
Dalam pelaksanaannya, DLH akan menjalin kerja sama langsung dengan para juru parkir (jukir) lokal.
Meski demikian, DLH masih bersikap hati-hati dalam menentukan langkah selanjutnya, terutama mengenai tenaga juru parkir yang akan bertugas.
"Soal jukir kita belum tahu, apakah akan menggunakan yang sudah berjalan atau yang baru. Kita calm down dulu," jelas Rina.
Pihaknya enggan terburu-buru membeberkan detail langkah administratif selanjutnya, mengingat situasi yang masih sensitif pasca-pembatalan lelang.
"Kita calm down dulu, situasinya masih seperti ini, nanti apa-apa reaktif," pungkasnya. (din/adi)
Editor : Adi Pras