Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

PNS Sragen Dianiaya Warga Karanganyar di Kantor Kesbangpol Pakai Senjata Airsoft Gun, Korban Mengalami Luka Serius

Ahmad Khairudin • Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:46 WIB
Anggota Polres Sragen olah TKP penganiayaan di Kantor Kesbangpol Sragen.
Anggota Polres Sragen olah TKP penganiayaan di Kantor Kesbangpol Sragen.

RADARSOLO.COM-Sebuah aksi penganiayaan menggemparkan kompleks Kantor Pemkab Sragen.

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan berinisial YEL, 43, warga Kecamatan Sidoharjo, Sragen menjadi korban penganiayaan seorang pria menggunakan senjata airsoft gun.

Pelaku, yang diketahui seorang residivis kasus narkoba dan pencurian itu, berhasil diringkus polisi hanya berselang beberapa jam setelah kejadian.

Peristiwa tragis ini terjadi Senin (13/10/2025) sekitar pukul 09.00, tepat di ruang kerja korban YEL di kantor Kesbangpol Kabupaten Sragen.

Saat YEL berada di ruang kerjanya, tiba-tiba pelaku Dwi Sigit Wicaksono (DSW), 39, datang.

Warga Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Karanganyar yang bekerja sebagai karyawan swasta, langsung meluapkan amarahnya.

Tanpa basa-basi, pelaku memarahi dan membentak korban dengan ancaman serius.

"Ayo melu metu aku, yen ra gelem tak pateni" (Ayo ikut keluar, kalau tidak mau akan kubunuh), bentak pelaku sambil menarik kerudung korban.

Saksi mata, Candra Kristiawan dan Galih Setyo Nugroho, yang merupakan rekan kerja korban, berusaha melerai.

Namun, situasi memanas ketika pelaku justru mengeluarkan benda menyerupai senjata api dari tasnya.

"Pelaku langsung menodongkan benda tersebut ke rekan kerja yang berusaha melerai. Setelah itu, ia menodongkan senjata tersebut kepada korban," jelas Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan, Selasa (14/10/2025).

Korban YEL Alami Pendarahan di Kepala & Luka Sobek di Pergelangan Tangan, Pelaku Diringkus di Kebakkramat Karanganyar

Tragisnya, ancaman tersebut berujung pada kekerasan fisik. Dengan menggunakan airsoft gun, Dwi memukuli YEL berkali-kali dan menendangnya. Setelah itu, Dwi kabur.

Akibat penganiayaan tersebut, YEL mengalami luka serius. Termasuk pendarahan di kepala sebelah kiri, luka sobek di pergelangan tangan kanan, serta luka memar di lengan kanan dan kaki kiri.

AKP Ardi menegaskan, gerak cepat Unit Resmob Polres Sragen membuahkan hasil.

"Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, sekitar pukul 13.30 di hari yang sama, Unit Resmob Polres Sragen berhasil mengamankan pelaku. Pelaku diamankan di garasi mobil PT ICA di wilayah Kebakkramat, Karanganyar," ungkapnya.

Fakta mengejutkan terungkap, pelaku Dwi tercatat memiliki latar belakang kriminal.

"Pelaku DSW ini diketahui merupakan seorang karyawan swasta asal Karanganyar, dengan catatan kepolisian menunjukkan bahwa ia adalah residivis kasus Narkoba dan Pencurian," tambah AKP Ardi.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sepucuk airsoft gun yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.

Atas perbuatannya, Dwi dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan. (din)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#Kesbangpol Sragen #airsoft gun #pns #karanganyar #cemburu #polres #senjata #Satreskrim #penganiayaan