RADARSOLO.COM – Kasus dugaan rudapaksa yang menjerat YP, 46, seorang guru TK di Sragen terus menuai sorotan tajam.
Setelah penahanan YP oleh Polres Sragen atas laporan pelecehan terhadap muridnya yang berusia empat tahun, Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Sragen ikut prihatin.
Banyak rekan sesama guru YP meragukan tersangka sanggup berbuat demikian.
”Banyak yang ragu tersangka Y berani berbuat demikian, terutama yang mengenal korban secara pribadi,” ujar salah seorang guru TK yang enggan disebut namanya.
Ketua IGTKI Sragen Ida Aryani mengaku kasus ini menimbulkan gejolak. IGTKI sempat berkomunikasi intensif dengan YP.
Ia mengklaim YP telah berkata jujur kepada IGTKI, kepala dinas pendidikan, hingga sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sragen, bahkan saat pemeriksaan oleh kepolisian.
”Dia meyakini terduga pelaku Y sudah berkata jujur,” tegas Ida.
Meskipun demikian, Ida menegaskan IGTKI menghormati proses hukum.
”Jadi kami serahkan prosesnya pada hukum, karena nanti akan kelihatan, yang benar akan kelihatan dan yang salah akan ditindak. Semoga tidak terjadi yang benar disalahkan,” harapnya.
Kasus ini kembali menyoroti prosedur pengajaran di TK, khususnya terkait guru laki-laki dan tugas ke toilet.
Ida Aryani mengungkapkan, IGTKI memiliki peraturan internal yang tegas. Yakni guru laki-laki tidak boleh mengantar ke toilet, apalagi sampai ”nyeboki” (membersihkan sisa buang air besar/kecil).
Peraturan ini jelas bertentangan dengan modus operandi yang diungkap polisi. Di mana YP diduga melakukan aksinya saat korban meminta bantuan untuk cebok.
Ida menekankan, YP adalah guru lama yang sangat paham akan aturan tersebut.
”Saya yakin semua guru sudah punya komitmen, dan mengikuti peraturan itu,” ujarnya.
Sebelum pernyataan resmi ini, Ida Aryani telah mengirimkan pesan kepada seluruh anggota IGTKI Sragen.
Isinya meminta doa dan dukungan untuk YP yang dianggap sedang menghadapi ujian berat.
”Kami atas nama IGTKI Kab Sragen, memohon doa dan dukungan dari teman-teman semua untuk Pak YP, rekan kita anggota IGTKI Kec Sragen yang saat ini sedang menghadapi ujian berat berupa dugaan kasus yang tengah diproses oleh pihak berwenang,” demikian bunyi pesan tersebut.
Pesan itu ditutup dengan harapan agar kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan.
Reaksi emosional dari IGTKI Sragen ini menunjukkan betapa kasus dugaan pencabulan oleh seorang guru TK telah menciptakan dilema moral dan hukum yang mendalam bagi korps pendidik di Kabupaten Sragen. (din/adi)
Editor : Adi Pras