RADARSOLO.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen bersama Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jawa Tengah melakukan pengecekan harga bahan pokok di Kabupaten Sragen.
Pengecekan dilakukan di sejumlah pasar tradisional, distributor, dan ritel modern. Hal itu untuk memastikan harga beras tetap stabil dan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan Jumat (24/10/2025) lalu.
Pemantauam melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Bulog Sragen, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah.
Kapolres Sragen AKBP Dewiyana Syamsu Indiyasari melalui AKP Ardi Kurniawan menjelaskan, kegiatan ini untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengendalikan harga beras di pasaran.
”Kami bersama tim Satgas Provinsi Jawa Tengah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik penjualan. Hasilnya, seluruh pedagang masih menjual sesuai dengan ketentuan HET,” ujar Ardi.
Hasil pengecekan di beberapa lokasi, termasuk Pasar Bunder Sragen, CV Barokah Pangan Lestari di Taraman Sidoharjo, dan minimarket di Kota Sragen menunjukkan harga beras berada pada batas wajar dan stabil. Yakni Rp 13.500 per kilogram (kg) untuk beras medium dan Rp 14.900 per kg untuk beras premium.
Ardi menegaskan, pemantauan harga pangan akan terus dilakukan secara rutin oleh Satgas Pangan Polres Sragen.
Hal ini untuk mengantisipasi dan menindak tegas oknum yang mencoba menaikkan harga secara tidak wajar, terutama menjelang masa panen atau hari besar nasional.
”Kami pastikan Polres Sragen bersama stakeholder terkait akan terus mengawasi distribusi dan harga beras agar tetap stabil. Sehingga masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga,” tandasnya. (din/adi)
Editor : Adi Pras