Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Rapat Paripurna DPRD Sragen Mendadak Gagal Digelar, Dipicu Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Ahmad Khairudin • Rabu, 5 November 2025 | 02:03 WIB
Kursi anggota DPRD Sragen banyak yang kosong jelang rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS, Selasa (4/11/2025). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Kursi anggota DPRD Sragen banyak yang kosong jelang rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS, Selasa (4/11/2025). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Rapat paripurna DPRD Sragen yang sedianya membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 gagal mencapai kuorum dan akhirnya ditunda, Selasa (4/11/2025).

Hal ini lantaran dua fraksi PDIP dan Nasdem secara tegas menyatakan ketidakhadiran mereka sebagai bentuk protes keras terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dianggap mengabaikan nasib ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Sragen.

​Ketua Fraksi PDIP Sragen Sugiyamto menjelaskan, langkah ini adalah bentuk perjuangan untuk para guru PPPK paruh waktu yang gajinya sangat jauh di bawah upah minimum kabupaten (UMK).

”Kami menuntut agar gaji mereka diakomodasi. Bayangkan, seorang guru berpendidikan S1, S2, gajinya cuma Rp 1,1 juta. Kemarin diperjuangkan naik sedikit-sedikit besok hanya naik Rp 1,2 juta. Padahal standarnya harusnya kan UMK,” ujarnya.

​Sugiyamto mengungkapkan kekecewaannya karena TAPD, khususnya sekretaris daerah (sekda) dianggap ingkar janji. Dia menyebut dalam rapat badan anggaran (banggar) sebelumnya, telah disepakati adanya konsultasi lebih lanjut terkait pemenuhan gaji PPPK paruh waktu. Namun konsultasi tersebut tidak pernah terjadi.

Dia juga menekankan anggaran APBD seharusnya mampu memenuhi tuntutan tersebut. Mengingat pendidikan dan kesehatan adalah sektor anggaran utama.

”Postur anggaran? Cukup. Mereka yang mengatakan cukup ada cadangan,” tegasnya.

Pihaknya menegaskan, TAPD yang sempat menyebut ada dana cadangan. Menurutnya, jumlah guru PPPK paruh waktu yang berjumlah 2.195 orang masih bisa dipenuhi gajinya setara UMK. Bahkan lebih sedikit dibandingkan pegawai BLUD rumah sakit yang sudah menerima UMK.

​Sementara itu, Fraksi PKS juga tidak hadir karena alasan berbeda. Yakni adanya kegiatan internal partai di Jakarta, meskipun mereka telah mengajukan izin. Namun dia menekankan sikap politik setiap parpol berbeda.

”Kami sudah izin tidak hadir karena ada kegiatan partai,” terang Ketua Fraksi PKS Anggoro Sutrisno.

Ketua Fraksi PKB Faturohman menyayangkan aksi boikot tersebut. Dia menjelaskan pada rapat banggar sebelumnya, rancangan KUA-PPAS sebenarnya sudah diputuskan dan disetujui oleh pimpinan DPRD.​

”Ketika rapat banggar di hari Senin, sebenarnya sudah putus pimpinan DPRD. Sudah menyetujui rancangannya KUA-PPAS tidak ada perubahan, akhirnya disepakati paripurna hari ini (kemarin,Red). Di tengah jalan ini ada pemboikotan sepihak,” selorohnya.

​Meskipun demikian, dia menyatakan Fraksi PKB menghormati keputusan politik dari Fraksi PDIP. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#PPPK Paruh Waktu #PKS #pdip #sragen #umk 2017 #nasdem #guru #DPRD Sragen