RADARSOLO.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sragen terus mempercepat dan mempermudah layanan penerbitan Akta Kelahiran melalui inovasi digital barata (Bayi Lahir Ber-Akta).
Program ini memungkinkan bayi yang lahir di fasilitas kesehatan langsung mendapatkan tiga dokumen penting sekaligus: Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) terbaru.
Kepala Disdukcapil Sragen, Adi Siswanto menyatakan, inovasi Barata merupakan hasil kolaborasi erat antara disdukcapil dan fasilitas kesehatan setempat, seperti rumah sakit, klinik, hingga praktik bidan mandiri.
"Kami terus berevolusi demi meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya dalam percepatan penerbitan akta kelahiran," ujar Adi Siswanto, Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, layanan pengurusan akta kelahiran telah bertransformasi total. Dahulu pada 2016-2019, Layanan dilakukan secara offline dengan menempatkan petugas (standby) di rumah sakit tertentu, seperti RSUD Soehadi Prijonegoro.
Kemudian periode 2020-2025, Pelaporan kelahiran mulai menggunakan WhatsApp. Lantas saat ini layanan sepenuhnya beralih ke aplikasi berbasis website barata.
Inovasi barata menghilangkan kebutuhan warga untuk datang langsung ke kantor disdukcapil atau mall pelayanan publik (MPP) untuk mengurus Akta Kelahiran.
"Dengan BARATA, cakupan fasilitas kesehatan yang terintegrasi menjadi lebih luas dan mudah diakses. Pemohon kini cukup melakukan pendaftaran di fasilitas kesehatan tempat bayi lahir seperti puskesmas, klinik bersalin dan rumah sakit," jelas Adi.
Inovasi ini memastikan hak sipil anak, yaitu mendapatkan identitas diri dan akta kelahiran, terpenuhi segera setelah kelahiran. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (din/adi)
Editor : Adi Pras