Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Meski Sulit, Pemkab Sragen Cari Solusi agar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Setara UMK

Ahmad Khairudin • Kamis, 6 November 2025 | 01:24 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen Hargiyanto. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen Hargiyanto. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Kegagalan rapat paripurna DPRD Sragen dalam membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 jadi sorotan.

Terlebih, terjadi karena aksi protes Fraksi PDIP dan Nasdem terkait gaji guru PPPK paruh waktu yang masih minim.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Hargiyanto angkat bicara mengenai kondisi anggaran daerah yang menyebabkan sulitnya pemenuhan tuntutan gaji guru PPPK paruh waktu setara upah minimum kabupaten (UMK) atau minimal Rp 1,6 juta.

Hargianto menjelaskan, kondisi keuangan Pemkab Sragen saat ini tengah mengalami penyesuaian signifikan akibat adanya pengurangan dana transfer TKD sebesar sekitar Rp 259 miliar.

Bahkan hingga Rp 278 miliar, jika ditambah dengan pengurangan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

”Setelah ada penyesuaian pengurangan dana transfer itu, prioritas kami adalah bagaimana anggaran itu masuk ke dalam anggaran yang wajib dan mengikat. Wajib itu adalah infrastruktur, kesehatan, pendidikan. Kemudian mengikat, gaji yang sudah ada, listrik, air, itu harus terpenuhi,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

​Sekda menekankan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bekerja dengan asas kehati-hatian untuk menghindari defisit yang parah dan memastikan kegiatan yang wajib serta mengikat tetap berjalan.

Dia secara tegas menepis anggapan adanya "dana cadangan" pemkab untuk menutupi tuntutan tersebut.

”Saya belum bisa ngomong dana cadangan. Kan enggak ada dana cadangan itu,” ujarnya.

Sekda menambahkan, postur anggaran pemkab saat ini masih menunjukkan defisit sekitar Rp 100 miliar.

Terkait tuntutan Fraksi PDIP Sragen untuk menaikkan gaji yang diperkirakan membutuhkan tambahan Rp 7,7 miliar, sekda menyatakan masih dikomunikasikan.

”Jadi bukan memungkinkan enggak memungkinkan. Saat itu kan namanya anggaran itu pendapatan kita berapa, belanja kita berapa, kan gitu. Ya, ini makanya cari solusi. Supaya selesai, supaya selesai semuanya terpenuhi,” jelas Hargiyanto.

​Meskipun rapat paripurna tertunda, Hargianto optimistis pembahasan KUA-PPAS akan segera diselesaikan dan APBD 2026 bisa disepakati. Dia menyadari dampak buruk jika kesepakatan anggaran tidak tercapai tepat waktu.

”Kalau enggak selesai itu dampaknya sangat ada. Semuanya APBD nanti November akhir,” tegasnya.

Pihaknya menambahkan, Pemkab Sragen akan berupaya keras demi kepentingan masyarakat. (din/adi)

 

Editor : Adi Pras
#KUA-PPAS #PPPK Paruh Waktu #sragen #Sekda Sragen Hargiyanto #guru #DPRD Sragen