RADARSOLO.COM – Menanggapi kritik pedas yang dilayangkan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sragen, Satpol PP Kabupaten Sragen menyatakan kesiapannya untuk segera menggelar operasi penertiban terkait peredaran minuman keras (miras).
Meskipun demikian, waktu pelaksanaan operasi tersebut sengaja dirahasiakan agar hasilnya maksimal.
Kepala Satpol PP Sragen Catur Sarjanto mengakui pihaknya selama ini belum rutin menggelar razia khusus miras.
Namun, masukan dan keluhan masyarakat, terutama yang disuarakan oleh GP Ansor akan segera ditindaklanjuti.
Langkah cepat Satpol PP ini diharapkan dapat menjawab tuntutan masyarakat agar penegakan perda miras di Sragen tidak lagi "mandul" dan melindungi generasi muda dari bahaya minuman keras.
Catur menjelaskan operasi ini akan menyasar titik-titik yang diindikasikan kuat menjadi lokasi peredaran miras.
”Kami menerima masukan soal miras. Lantas, kami akan menggelar operasi terkait peredaran miras. Yang jelas, utamakan aduan yang masuk,” ujar Catur.
Pihaknya menambahkan, fenomena miras yang marak beredar, termasuk di acara hajatan, juga akan menjadi fokus pengawasan. Namun, detail lokasi operasi tidak bisa diungkapkan.
”Soal titik lokasi belum bisa kami sampaikan detail. Yang jelas ada titik lokasi, tapi soal razia di mana belum bisa disampaikan agar tidak bocor,” tambahnya.
Selain menyasar peredaran ilegal, Satpol PP juga akan memperketat pemantauan terhadap tempat-tempat yang sudah mengantongi izin penjualan minuman beralkohol.
Catur menegaskan, meskipun sebuah tempat telah berizin, jika ditemukan adanya aduan atau pelanggaran yang mengacu pada Perda Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2018, izin tersebut dapat dievaluasi dan terancam dicabut. (din/adi)
Editor : Adi Pras