RADARSOLO.COM - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia, Pujiyono Suwadi berharap ada kejutan dari Kejaksaan Agung pada Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.
Hal itu disampaikan saat Diskusi Publik bertema 'KUHAP Baru dan Tantangan Pemberantasan Korupsi' yang digelar Kejaksaan Negeri Sragen bersama Solusi Indonesia di MPP Sragen, Selasa (2/12).
"Saya berharap Kejaksaan Agung akan ada kejutan pengusutan korupsi terutama pengembalian kerugian negara (dari hasil korupsi)," ungkapnya.
Guru Besar UNS itu melanjutkan, perampasan uang korupsi dinilai sama pentingnya dengan hukuman penjara.
Saat diputus pengadilan, penjaranya tetap kemudian harta rampasan jiga menjadi perhatian dan dikembalikan ke negara, selanjutnya dari negara digunakan untuk kemakmuran rakyat.
Editor : Nur Pramudito