RADARSOLO.COM – Warga Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Sragen resah dengan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) akhirnya bisa bernapas lega.
Unit Resmob Polres Sragen bersama Polsek Plupuh berhasil meringkus pelaku curanmor sadis yang ternyata seorang residivis kambuhan lintas daerah.
Pelaku adalah Marwanto, 42, warga Kecamatan Sidoharjo, Sragen. Pria ini dibekuk Senin dini hari (15/12/2025) sekitar pukul 01.17 WIB di Dukuh Sambirejo, Plupuh.
Ironisnya, Marwanto diketahui pernah dipenjara karena kasus serupa di wilayah hukum Polres Lamongan, Jawa Timur, pada 2021.
Kapolsek Plupuh AKP Suparno, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan hilangnya motor seorang petani.
"Pelaku ini memanfaatkan kelengahan korban yang sangat fatal. Kunci motor ditinggalkan nyantol di dashboard saat korban bekerja di sawah. Hanya butuh waktu sekitar 20 menit, motor itu raib," tegas AKP Suparno.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi (13/12) sekitar pukul 07.30 WIB di area persawahan Dukuh Sambirejo.
Korban, Supomo, 62, memarkir Honda Beat merah tahun 2015 miliknya di tepi sawah untuk mengairi lahan.
Ketika kembali, motornya sudah hilang ditelan bumi.
Fakta mengejutkan terungkap. Seorang saksi mata sempat melihat pelaku membawa motor tersebut, namun saksi tidak curiga.
Ia mengira pelaku adalah rekan korban, sehingga tidak segera melapor.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan fakta bahwa Marwanto bukan hanya spesialis curanmor di sawah.
Dia juga terindikasi kuat terlibat dalam kasus pencurian di tempat ibadah, yakni Masjid Al Hidayah Plupuh.
Barang curian yang digondol berupa handphone dan uang tunai.
"Ini jelas menunjukkan bahwa pelaku adalah penjahat berulang yang sudah tidak jera. Kami akan tindak tegas sesuai Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara," kata Suparno.
Dari tangan Marwanto, polisi mengamankan sejumlah barang bukti kunci, termasuk satu unit Honda Beat hasil curian, jaket dan helm yang dipakai beraksi, serta sepeda motor yang dijadikan sarana kejahatan.
AKP Suparno mengimbau masyarakat agar tidak memberikan celah bagi penjahat.
"Jangan pernah tinggalkan kunci kendaraan dalam kondisi terpasang. Kewaspadaan warga adalah kunci utama," pungkasnya. (din/adi)
Editor : Adi Pras