RADARSOLO.COM – Tim gabungan dinas koperasi UKM, perindustrian, dan perdagangan (Diskumindag), dinas kesehatan, dan Polres Sragen intensif melakukan monitoring keamanan makanan dan minuman (mamin) jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Dari hasil penyisiran di toko modern, Pasar Bunder Sragen, serta pasar di Kecamatan Sukodono dan Sambirejo, petugas menemukan ratusan produk yang tidak layak konsumsi. Seperti makanan dan minuman kedaluwarsa.
Tim menemukan berbagai produk yang sudah melewati batas kedaluwarsa. Seperti jenang, mi instan, sirup, tepung, bumbu instan, minuman kemasan, makanan ringan, kopi sachet, dan susu.
Kemudian petugas juga menyita kemasan makanan yang sudah penyok atau rusak. Selain itu ada pula produk yang izin PIRT habis.
Di lapangan ditemukan produk dengan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang telah habis masa berlakunya seperti yang berlaku hingga 2022.
Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Diskumindag Sragen, R. Widya Budi Mudhita menjelaskan, kegiatan monitoring ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah lain.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat lebih jeli dan selektif dalam membeli produk, khususnya dengan memperhatikan tanggal kedaluwarsa.
”Seluruh produk yang kedaluwarsa dan rusak segera didata, diamankan, dan ditarik dari peredaran. Petugas memberikan pembinaan dan peringatan tegas kepada pemilik toko dan pedagang agar tidak lagi menjual produk yang membahayakan konsumen,” ujar dia. (din/adi)
Editor : Adi Pras