RADARSOLO.COM-Memasuki 2026, sejumlah pengusaha resah karena lelang tender untuk jasa cleaning service (kebersihan) dan keamanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sragen tidak kunjung muncul di platform pengadaan seperti biasanya.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Sragen Purwaka Adi menjelaskan, tahun ini terjadi perubahan signifikan dalam metode pengadaan.
Jasa kebersihan, keamanan, serta pengadaan obat-obatan wajib dilakukan melalui e-katalog berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025.
"Kalau jasa tersebut sudah tersedia di e-katalog, maka prosesnya harus melalui e-purchasing di platform tersebut. Ini aturan baru yang lebih efisien dan transparan," jelas Purwaka.
Perubahan ini membuat proses pengadaan dengan nilai di atas Rp200 juta dilakukan secara mandiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk RSUD Sragen, tanpa melibatkan LPBJ.
Akibatnya, tidak ada lagi pengumuman tender terbuka seperti tahun sebelumnya.
Sementara untuk nilai di bawah Rp200 juta, tetap berkoordinasi dengan LPBJ.
Kabaran baiknya, perubahan ini justru membuka peluang lebih luas bagi pengusaha PT maupun CV untuk bersaing.
"Setiap badan usaha punya hak yang sama untuk masuk e-katalog. Mereka bisa mendaftar mandiri melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), lalu ke penyedia jasa untuk masuk etalase," tambah Purwaka.
Bagi yang kesulitan, LPBJ Sragen menyediakan "help desk" khusus untuk membantu proses pendaftaran secara gratis.
Setelah terdaftar, kontrak di e-katalog berlaku jangka panjang. Pemenang ditentukan berdasarkan volume kebutuhan.
Baca Juga: Long Weekend Lagi: 16 Januari 2026 Tanggal Merah Libur Nasional, Memperingati Hari Apa?
"Misalnya untuk ATK atau jasa tertentu, dan pelaksanaan harus selesai dalam satu tahun anggaran yang sama. Kecuali kontrak multiyears," terangnya.
Lantas OPD terkait tinggal 'klik' di e-katalog untuk memilih rekanan penyedia jasa. Prosesnya cepat, tanpa ribet tender ulang setiap tahun.
Purwaka optimistis dengan sistem ini, diharapkan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Sragen semakin efisien, transparan, dan mendukung persaingan usaha sehat. (din)
Editor : Tri wahyu Cahyono